Tak Terima Diskorsing, Sekuriti di Jaksel Ajak Dua Rekannya Keroyok Bos
Aksi pengeroyokan dilakukan ketiga tersangka dengan cara memukul Abdul menggunakan tangan kosong, benda tumpul, sampai kursi kayu.
Abdul Rahman Sutara, seorang bos yang mengelola Rumah Juang di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi korban pengeroyokan oleh bawahannya. Dia dianiaya seorang sekuriti sekaligus juru parkir dan dua temannya.
"Tersangka RES, RE, dan MYD melakukan pengeroyokan penganiayaan dengan wujud perbuatan secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Nunu Suparmi saat dikonfirmasi Selasa (23/5).
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana Terasering Panyaweuyan yang viral karena kekeringan ini berada? Momen wisata bukit Terasering Panyaweuyan di Majalengka yang alami kering kerontang, dibagikan warganet di media sosial baru-baru ini.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
Aksi pengeroyokan dilakukan ketiga tersangka RES, RE, dan MYD dengan cara memukul Abdul menggunakan tangan kosong, benda tumpul, sampai kursi kayu.
"Menggunakan tangan maupun kursi dan alat lainnya ke arah korban hingga korban terjatuh dan luka di bagian kepala dan memar di badannya," ucap Nunu.
Kronologi Kejadian
Nunu menjelaskan, pengeroyokan terjadi berawal dari korban memarahi tersangka MYD karena dianggap tidak benar dalam bekerja selaku sekuriti dan juru parkir. Lantas, MYD dihukum skors selama 10 hari ke depan.
Namun, esoknya 27 April 2023, Abdul menerima laporan dari sekuriti baru inisial R kalau MYD ternyata ada di tempat dan sedang bekerja. Padahal yang bersangkutan sedang masa skors sebagai hukuman yang diterimanya.
"Atas laporan tersebut korban memanggil tersangka MYD ke ruangan namun tersangka menolak hasil evaluasi rapat, lalu korban emosi dan menggebrak meja dan memerintahkan saksi A security agar mengusir MYD,” jelasnya.
Sikap tersebut membuat MYD terpancing emosi dan merasa sakit hati sampai akhirnya memanggil dua rekannya dengan kalimat provokasi. Saat bersama-sama temannya tersebut lah MYD mengeroyok Abdul di ruangannya.
"Tanpa disadari tersangka MYD berteriak keluarga/teman dan memprovokasi dengan kalimat 'Semua ke atas woi. Perang kita'," ujar Nunu.
Atas kejadian ini, polisi pun telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengeroyokan tersebut. Ketiganya kini ditahan di Polsek Kebayoran Baru. Dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.
(mdk/tin)