Takut Dipolitisir Jadi Alasan Rizieq Syihab Tak Beberkan Hasil Swab Test PCR
Terdakwa Habib Rizieq Syihab mengungkapkan alasannya tidak ingin untuk membuka hasil laboratorium terkait pemeriksaan swab PCR terhadap dirinya. Dia tak mau hasil swabnya dipolitisir.
Terdakwa Habib Rizieq Syihab mengungkapkan alasannya tidak ingin untuk membuka hasil laboratorium terkait pemeriksaan swab PCR terhadap dirinya. Dia tak mau hasil swabnya dipolitisir.
Hal itu diungkapkan Rizieq di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan saksi-saksi ketika mengikuti sidang lanjutan terkait perkara test swab palsu di RS Ummi Bogor, dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (21/4).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Atas hal itu, Rizieq pun mengakui bahwa dirinya yang telah membuat surat kepada seluruh tenaga medis untuk tidak memberi tahu kepada siapapun terkait hasil swab PCR dirinya.
"Terkait dengan surat yang saya buat, sebetulnya surat itu sudah tidak diperlukan pembuktian saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat surat, ya saya yang tanda tangan. Ya saya yang larang yaitu tim medis untuk membuka hasil laboratorium (swab PCR) ke pihak manapun jadi tak boleh ada yang membuka kecuali izin saya," kata Rizieq saat sidang.
Rizieq pun mengungkapkan bahwa alsan dirinya untuk tidak mengungkap hasil tersebut karena khawatir dipolitisir. Di sisi lain hal itu juga hak dirinya sesuai dengan UU Kesehatan.
"Tadi sudah di sampaikan dr. Sarbini (saksi) saya dilindungi oleh UU kesehatan, UU kedokteran bahwa saya menjaga, kenapa saya menjaga karena saya tidak mau data-data saya di politisir oleh siapapun," ucapnya.
Namun demikian, Rizieq menyampaikan kalau dirinya bisa saja memberikan hasil swab tersebut apabila diminta secara baik sebelumnya. Akan tetapi dirinya merasa terlalu banyak teror yang membuatnya tertekan.
"Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik nanya baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian teror dengan buzzer dikerahkan, Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma, tinggal tunggu matinya, ini apa orang lagi dirawat sakit, yang sehat saja bisa sakit (jika diteror)," tuturnya.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.
Sebagaimana diketahui dalam perkara ini tercatat pada perkara nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.
Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.
Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Diketahui, kasus kebohongan hasil tes swab Rizieq bermula saat Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi karena dinilai menghalang-halangi Satgas Covid-19 yang ingin melakukan test swab ke Rizieq. Andi Tatat kemudian dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR /POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Rizieq Syihab terbukti telah menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara virtual hari ini, Selasa (16/3).
Dalam sidang perdana Rizieq terkait kasus ini, Jaksa menayangkan video yang diunggah oleh Youtube Resmi Rumah Sakit Ummi Bogor pada 29 November 2020 dengan judul 'Testimoni IB HRS Untuk Pelayanan RS UMMI'.
Dalam video itu, Rizieq mengklaim bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan akan segera pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan di RS Ummi. Rizieq juga mengatakan bahwa dia dirawat di RS Ummi karena kelelahan, bukan karena terinfeksi Covid-19.
"Saya berterima kasih kepada seluruh manajemen RS Ummi yang berapa waktu lalu menerima permohonan saya untuk check up di RS ini dan pulang juga atas permintaan saya. Karena memang sudah segar sekali. Alhamdulillah hasil pemeriksaan semua baik dan mudah-mudahan tetap sehat walafiat," kata jaksa menirukan ucapan Rizieq dalam video tersebut.
Berdasarkan ucapan Rizieq itulah jaksa menyatakan bahwa Rizieq telah menyebarkan berita bohong. Padahal berdasarkan hasil swab antigen, Rizieq dan Syarifah Fadlun (istrinya) dinyatakan positif Covid-19 pada 23 November 2020.
Baca juga:
Rizieq Klaim Tak Pernah Diberi Tahu Dokter Kalau Positif Covid
Relawan Mer-C Sebut Tak Ada di SOP Sampaikan Swab Rizieq ke Satgas Covid-19 Bogor
Relawan Mer-C Dicecar Video Rizieq Makan Bareng saat Reaktif: Belum Tentu Positif
Dokter RS Ummi Sebut Rizieq Dirawat Sebagai Pasien dengan Hak Istimewa
Dokter RSCM Sebut Rizieq Terkonfirmasi Positif Covid pada 28 November 2020