Takut kena dampak kenaikan tarif, warga Medan serbu kantor Samsat
Penerapan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) mulai diterapkan pada 6 Desember 2016 besok. Diduga takut harga naik, warga Medan, Sumatera Utara, berbondong-bondong mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), guna mengurus berbagai macam administrasi kendaraan, Kamis (5/1).
Penerapan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) mulai diterapkan pada 6 Desember 2016 besok. Diduga takut harga naik, warga Medan, Sumatera Utara, berbondong-bondong mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), guna mengurus berbagai macam administrasi kendaraan, Kamis (5/1).
Di kantor Samsat Medan Utara, Jalan Putri Hijau, Medan, warga sudah antre sejak pagi. Bahkan Kendaraan warga diparkir hingga separuh badan jalan. "Ngurus balik nama mobil harus hari ini. Kalau besok totalnya bisa selisih sekitar Rp 400 ribu," kata Widyastuti (22), warga Simalingkar.
Widy mengaku mengetahui kenaikan biaya itu dari media massa. Karena itu dia menyempatkan diri melakukan pengurusan. "Alhamdulillah, antre dari pagi, 13.30 WIB selesai juga," sebut perempuan berkacamata ini.
Sementara itu, Sita, warga Perumnas Mandala yang ditemui mengaku cukup keberatan dengan kenaikan biaya yang terjadi. Alasannya, kenaikannya sangat tinggi. "Menurut saya ini berlebihan kali," katanya.
Sebagian warga ternyata tidak begitu memahami biaya apa saja yang naik mulai besok. Banyak yang turut meramaikan kantor Samsat karena menyangka tarif pajak kendaraan ikut naik.
Petugas di Kantor Samsat Medan Utara pun dibuat kewalahan ramainya warga yang ingin mengurus pajak. Mereka terpaksa berulang kali mengumumkan pajak kendaraan tidak naik. Warga diimbau untuk kembali pada lain hari.
"Bukan pajaknya yang naik Bu, hanya tarif STNK dan PNBP-nya saja yang akan naik mulai besok, kalau pajak nggak usah khawatir, belum ada kenaikan sama sekali," ucap Brigadir Fika, seorang petugas kepada warga.