Taman di Solo jadi Tempat Judi, Gibran: Enggak Boleh Terjadi, Nanti Dievaluasi
Gibran mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Surakarta.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan aksi perjudian di taman Kota Solo. Warga dinilai telah menyalahgumakan fungsi taman yang telah dibangun oleh pemerintah kota (pemkot).
Pihaknya akan menjadkan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi. Pemkot Solo akan meningkatkan pengawasan ruang terbuka.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Mengapa Gibran Rakabuming Raka mempersilakan pihak yang menggugat Presiden Jokowi? Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut."Iya, iya silakan," ujar Gibran saat ditemui di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1).
-
Bagaimana Gibran menanggapi kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? "Ya kita tunggu sampai tanggal 20 Maret saja ya," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (13/3).Saat disinggung apakah kemenangan di Jawa Tengah tersebut merupakan hasil kerja keras dirinya, Gibran berkilah. "Kita tunggu sampai tanggal 20 aja," tukasnya.
-
Apa yang menjadi keunggulan utama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto menurut relawan? Relawan menyebut ragam keunggulan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Meski masih berusia muda, Gibran diklaim paham persoalan ekonomi, transisi perekonomian berbasis digital dan beberapa perubahan tren masa kini.
-
Mengapa Gibran menanggapi santai kemenangan di Jawa Tengah? "Ya kita tunggu sampai tanggal 20 Maret saja ya," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (13/3).Saat disinggung apakah kemenangan di Jawa Tengah tersebut merupakan hasil kerja keras dirinya, Gibran berkilah. "Kita tunggu sampai tanggal 20 aja," tukasnya.
"Iya, nanti jadi evaluasi," ujar Gibran di Kamis (25/8).
Gibran mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Surakarta. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian.
"Ruang terbuka itu tidak diperbolehkan sebagai lokasi perjudian. Pokoknya hal-hal seperti itu enggak boleh (terjadi). Nanti coba tanya sama Pak Kapolresta ya," kata dia.
Sebelumnya, Polresta Surakarta menangkap dua orang warga pelaku perjudian jenis camjiekia di taman kawasan Kestalan, Kecamatan Banjarsari. Para tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Surakarta untuk dilakukan penyidikan.
Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas perjudian, sesuai perintah Kapolri. Kedua tersangka telah diproses dan dikenakan Pasal sesuai perannya masing-masing.
"Tersangka FN (42) dan S (62) kita jerat Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP. Ancanan hukunannya penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta," tandasnya.
(mdk/ray)