Tambah CR-V, total 39 mobil Wawan disita KPK
"Satu unit mobil CR-V, B 525 HAR telah disita terkait TPPU TCW, dari kantor PT BPP," kata Johan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil Honda CR-V bernomor polisi B 525 HAR dari PT Bali Pasific Pragama (BPP). Mobil itu disita lantaran diduga terkait kasus korupsi adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
"Satu unit mobil CR-V, B 525 HAR telah disita terkait TPPU TCW, dari kantor PT BPP," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Bila ditotal dari sebelumnya, jumlah mobil yang disita lembaga antirasuah ini menjadi 39 mobil dan 1 motor.
Seperti diketahui, KPK hari ini juga menyita mobil Toyota Vellfire hitam bernomor polisi B 888 VO yang diduga pemberian tersangka kasus korupsi, Wawan. Sebelum disita, mobil tersebut diserahkan orang suruhan anggota DPRD Banten, Toni Fatoni Mukson.
Atas penyitaan itu, kata Johan, total mobil yang disita lembaga antirasuah ini dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, berjumlah 38 mobil dan 1 buah motor Harley Davidson. Namun, pihaknya memastikan bakal terus menelisik dugaan pencucian uang oleh Wawan.
Beberapa hari sebelumnya, lembaga antikorupsi ini menyita empat mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan. Mobil tersebut merupakan hasil penggeledahan di rumah ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin pada Kamis (13/2).
Johan menambahkan, ke empat mobil yang disita itu yakni, dua Toyota Vellfire, satu BMW dan satu Mitsubishi Pajero. Saat ini mobil sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan satu mobil Mitsubishi Pajero dari rumah Anton, karyawan PT BPP. Selain itu penyidik menyita mobil Suzuki APV dari PT BPP, perusahaan milik Wawan.