Tanggapan Polri soal Wacana di Bawah Kementerian Kembali Bergulir
"Artinya Kapolri saat ini bekerja mendasari amanah Undang-Undang dan amanah Undang-Undang adalah amanah masyarakat, ran ini yang masih kita jalani," kata Trunoyudo.
Polri menanggapi wacana atau usulan mengubah struktur kepolisian di bawah Kementerian. Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya sejauh ini berada dalam amanah Undang-Undang.
"Polri dalam hal ini masih pada koridor amanah Undang-Undang, sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia," tutur Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Kapan survei Litbang Kompas tentang citra Polri dilakukan? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
Menurut Trunoyudo, dengan Undang-Undang tersebut maka Polri masih tetap bekerja sesuai isi amanat yang ada.
Baca juga:
Polri Bentuk Tim Kaji Pembentukan Direktorat Khusus Perempuan dan Anak
Polisi Bekuk Pemilik Kapal Angkut WNI Tenggelam di Perairan Malaysia
Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak
"Artinya Kapolri saat ini bekerja mendasari amanah Undang-Undang dan amanah Undang-Undang adalah amanah masyarakat, ran ini yang masih kita jalani," kata Trunoyudo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo turut menanggapi usulan untuk mengubah struktur Polri ke bawah kementerian.
Menurut dia, tidak ada rencana pemerintah menggabungkan Polri ke sebuah kementerian.
"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (2/1).
Dia mengatakan, tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat. Dia menilai, sebagai alat negara, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga.
"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dia mengusulkan agar nantinya Polri di bawah kementerian tersebut.
Agus menyampaikan demikian dalam pernyataan akhir tahun 2021 yang digelar secara virtual.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ujar Agus.
Baca juga:
Polisi Benarkan Edaran Unjuk Rasa Ojek Online se-Jabodetabek 5 Januari Mendatang
Body Worn Camera ala Kapolri Sigit Bentuk Transparansi Polri
BKD Mukomuko Libatkan Polisi Tagih Tunggakan Pajak ke Pelaku Usaha
Agus menyebut, usulan tersebut masih sebatas wacana. Pihaknya belum secara resmi mengusulkan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Namun, dia berpandangan Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakan sendiri.
Menurut Agus, jika usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sulit terwujud, maka bisa dibentuk kementerian baru.
"Di mana pun juga keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa?. Dalam negeri fungsinya keamanan, ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," kata dia.
Wacana Polri di bawah kementerian pernah mencuat di tahun 2014, pada era Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Saat itu, Ryamizard mengambil contoh TNI yang udag berada di bawh Kementerian Pertahanan (Kemnhan).
Isu kembali berhembus, ketika Tito Karnavian diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Solok Kota Dipecat
Kasus Narkoba dan Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Siak Dipecat
Terlibat Kasus Narkoba dan Tindak Pidana, Begini Nasib Tragis Tujuh Polisi di Jatim