Tangkal ISIS, Pemkot Solo libatkan RT/RW awasi kegiatan penduduk
"Kami minta RT/RW mendata setiap penduduk, yang datang maupun pergi untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikal,".
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta pengurus RT/RW untuk aktif melakukan pengawasan kegiatan di lingkungannya masing-masing. Hal ini terkait dengan paham radikal yang disebar oleh jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
"Kami minta RT/RW mendata setiap penduduk, baik yang datang maupun pergi untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikal di Kota Solo," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, Kamis (25/3).
Pendataan penduduk tersebut termasuk kontrakan dan rumah kost di lingkungan masing-masing. "Kami telah menugaskan kepada para lurah. Dari lurah akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat RT/RW. Pengawasan yang melibatkan RT/RW ini sangat penting. Saat ditemukan kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya RT/RW harus langsung melaporkan," sambungnya.
Budi mengaku telah menerjunkan petugas perlindungan masyarakat (linmas) untuk memantau dan mengawasi kegiatan di wilayahnya. Tak hanya itu, pihaknya juga mengintensifkan penyuluhan terkait paham radikal, utamanya kepada pelajar.
"Penyuluhan ini kami lakukan karena Kota Solo masuk sebagai kota di Indonesia yang berpotensi berkembangnya kelompok radikal. Apalagi ada beberapa peristiwa yang terjadi di Solo, dari deklarasi dan bermunculannya lambang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)," tegasnya.
Menurut Budi, perlu dilakukan upaya pencegahan berkembangnya paham radikal. Upaya itu antara lain dengan melakukan penyuluhan dan mengoptimalkan forum keagamaan yang ada.