Tangkap 2 bandar, TNI temukan alat pembuat sabu dan penghitung uang
Para tentara sempat dilempari oleh orang tidak dikenal saat menggerebek rumah tersangka.
Aparat gabungan Kodam I Bukit Barisan menggerebek dua rumah dijadikan lokasi transaksi narkoba di Medan, Senin (9/11) malam. Mereka menangkap dua bandar dan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu.
Rumah digerebek itu berada di Jalan Perwira I, Medan, dan di Jalan Pasar Lama Gudang Kapur, Medan Labuhan. "Dua pemilik rumah kita amankan, yaitu Satria Gunawan alias Igun (35) dan Nasir (46)," kata Kaur Media Massa Pendam I Bukit Barisan, Kapten Yamin, Selasa (10/11).
Yamin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sana. Setelah informasi itu diselidiki, tim pun melakukan penggerebekan.
Saat menggerebek rumah di Jalan Perwira I, anggota TNI sempat dibuat kewalahan. Mereka dilempari oleh orang tidak dikenal.
"Sekitar rumah itu memang dipasang CCTV untuk melakukan pemantauan," ujar Yamin.
Dari dalam rumah itu, petugas menemukan barang bukti 200 gram sabu dan 4 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas menemukan alat pembuat sabu dan alat penghitung uang. Temuan ini mengindikasikan pemilik rumah memproduksi sendiri narkotika yang diedarkannya.
Pemilik rumah, Satria Gunawan alias Igun langsung diamankan. Dia digelandang ke Markas Detasemen Intel Kodam I Bukit Barisan. "Berdasarkan pemeriksaan, sabu-sabu yang diproduksi pelaku diedarkan di seluruh Sumatera," ucap Yamin.
Satria juga mengaku membuat sabu itu dibantu temannya, Zh. Sayang Zh saat itu sudah melarikan diri.Sementara itu, dari rumah Nasir, petugas mengamankan barang bukti 30 gram sabu, 18 gram ganja, 1 unit timbangan elektrik, satu komputer jinjing, dan sebuah ponsel.
"Kita juga temukan satu bundel plastik klip transparan dan uang Rp 1,1 juta," imbuh Yamin.
Kedua pengedar itu masih diperiksa. "Selanjutnya, mereka akan kami serahkan ke Polresta Medan," tutup Yamin.