Tangkap 54 Tersangka Narkotika, Polresta Denpasar Sita Hampir 1 Kg Sabu dan Ganja
Polresta Denpasar meringkus puluhan pengedar narkotika dan penyalahguna narkotika. Para tersangka ditangkap pada periode 1 Maret hingga 17 April 2023.
Polresta Denpasar meringkus puluhan pengedar narkotika dan penyalahguna narkotika. Para tersangka ditangkap pada periode 1 Maret hingga 17 April 2023.
"Untuk jumlah kasus yang berhasil diungkap 40 kasus dan tersangka ada 54 orang," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (18/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Sementara, jumlah barang bukti yang disita ialah narkotika jenis sabu sebanyak 807,98 gram, ganja 823,94 gram, ekstasi 181 butir dengan berat 64,13 gram, dan tembakau sintetis 4.19 gram.
Di antara puluhan pelaku, ada dua residivis kasus pencurian. Dari 40 kasus itu, ada beberapa kasus yang memiliki barang bukti yang cukup besar, yakni pada pelaku bernama Ida Bagus Kade Merta Adi (46) yang merupakan pengedar. Polisi menyita barang bukti 13 plastik klip sabu dengan berat bersih 198,55 gram dari tangannya.
Kemudian, pelaku bernama Budianto (26) yang juga pengedar menguasai barang bukti empat plastik klip sabu dengan berat bersih 337,86 gram dan 90 butir ekstasi dengan berat bersih 33.25 gram.
Selanjutnya, pelaku bernama Randi Hidayat Akbar (19) yang juga pengedar. Saat menangkapnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti enam plastik klip ganja dengan berat bersih 314,61 gram.
Bambang mengklaim Polresta Denpasar telah berhasil menyelamatkan belasan ribu pemuda dari bahaya narkoba dengan penangkapan ini. "Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 15.000 jiwa," ujarnya.
(mdk/yan)