Tangkap bandar narkoba pecatan TNI, anggota polisi di Padang tewas
Komandan Denpom I/4 Padang memastikan bahwa tersangka Hery Rudyanto adalah anggota TNI yang dipecat tahun 2014 lalu.
Seorang anggota polisi dari Direktorat Narkoba Polda Sumbar, Bripda Ade Rahmad meninggal dunia ketika melakukan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Jalan Bypas Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung..
"Tim melakukan penyamaran terhadap gembong narkoba yang merupakan mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon 133 Yudha Sakti yang telah dipecat pada 2014," kata Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Basarudin seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8).
Dia menambahkan kejadian berawal saat anggota polisi melakukan pengembangan atas penangkapan kasus narkoba pada Senin malam (8/8). Anggota Ditnarkoba Polda Sumbar, Bripda Ade Rahmad melakukan transaksi di atas sebuah mobil minibus dengan dua orang pengedar narkoba.
"Sementara di belakang mobil tersebut ada enam orang anggota polisi lainnya yang membayang-bayangi mobil tersebut," terang dia.
Saat berada di Jalan Bypass, tersangka Hery Rudyanto dan satu rekannya yang belum diketahui identitasnya berganti mobil ke jenis lain dengan Nopol BA 1805 AN.
"Kemudian terdengar bunyi ledakan keras dari dalam mobil tersebut dan langsung menabrak sebuah truk yang berada di Jalan Bypass," jelas dia.
Tersangka Hery Rudyanto ternyata menabrakkan sisi kiri mobil kepada truk, sehingga menyebabkan petugas kepolisian Ade Rahmad terluka parah, dan kedua tersangka berusaha kabur keluar dari mobil.
"Polisi yang berada dekat dengan lokasi, berusaha melumpuhkan tersangka Hery Rudyanto dengan tembakan, dan karena luka pendarahannya dalam menyebabkan nyawanya juga tidak tertolong," sebut dia.
Sementara satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Bersama tersangka ditemukan paket sedang sabu dan uang sebagai barang bukti Sementara itu, Komandan Denpom I/4 Padang memastikan bahwa tersangka Hery Rudyanto yang meninggal saat penangkapan oleh pihak kepolisian merupakan anggota TNI yang sudah dipecat pada 2014 lalu.
"Dia sudah dipecat dua tahun lalu, saat ini tentu dia masyarakat biasa, saya ke sini untuk memastikan," kata dia.
Terkait satu orang tersangka yang kabur, dia mengaku akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penangkapan.
"Kami belum tahu apakah yang kabur ini anggota atau tidak, namun kita sudah menyebarkan tim untuk membantu pihak kepolisian," kata dia.
Saat ini jenazah Bripda Anumerta Ade Rahmad dan tersangka Hery Rudyanto masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Kapolda Sumbar, Wakapolda beserta pejabat Polda lainnya mendatangi rumah sakit untuk melihat keadaan.