Tangkap Imam S Arifin, polisi temukan 0,36 gram sabu
Ini menjadi yang ketiga kalinya Imam S Arifin ditangkap polisi.
Penyanyi dangdut kawakan Imam Sunaryo Arifin alias Imam S Arifin (56), diciduk jajaran anggota reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pelantun lagu 'Menari Di Atas Luka' tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa obat-obatan terlarang di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie menuturkan, penyanyi asal Madura tersebut berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian sekira pukul 15.00 WIB.
"Kemarin tim satuan reserse narkotika kami melakukan penangkapan dan penggeledahan di salah satu apartemen Gunung Sahari Jakarta Pusat. Sabtu kemarin pukul 15.00 WIB," tutur Roycke kepada awak media di pelataran Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8).
Dilanjutkannya, dari penangkapan itu pihak kepolisian menemukan 1 paket klip kecil jenis sabu dengan berat 0,36 gram, 1 buah bong yang berasal dari dot bayi, 1 buah cangklong dan sedotan.
"Tim kami menyita barang yang ada padanya jenis narkotika sabu 0,36 gram, 1 alat hisap dan cangklong, 1 timbangan elektronik," lanjutnya.
Imam sendiri ditangkap oleh pihak kepolisian di kamar Nomor 03 lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan Jalan Rajawali Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan sudah 3 kali. Pertama di Medan tahun 2008, di wilayah Jakarta Pusat tahun 2010 dan yang ketiga kemarin. Kami sedang proses, karena ada hal-hal yang perlu kita kembangkan. Secara teknisnya belum bisa kita komunikasikan," tandas Roycke.
Sebelumnya, mantan suami Nana Mardiana tersebut pernah tertangkap oleh pihak Satuan Reserse Narkoba di pelataran parkir Hotel Pardrde, Jalan Ir. H. Juanda Medan, Sumatera Utara atas penggunaan narkoba, 5 April 2008. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil menyita sabu-sabu seberat 1,6 gram, bong, pil viagra 0,5 gram dan lain-lain.
Baca juga:
Polisi anggap Imam S Arifin tak jera pakai narkoba
Ini pasal yang bisa menjerat Imam S Arifin karena narkoba
Dua pemadat di Kediri dibekuk, sabu disimpan di balik helm
Asyik nyabu di mobil, Boy panik dan tancap gas saat didatangi polisi
Pesan 'kopi' 4 kg dari Aceh, tiga mahasiswa gondrong ditangkap
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.