Tangkap Rahmat Yasin, KPK geledah ruang kerja Bupati Bogor
Petugas KPK membawa sejumlah berkas dalam empat kardus usai menggeledah ruang kerja Rahmat Yasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) sekitar pukul 21.30 WIB di Kompleks Pemkab Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/5).
Sedikitnya empat penyidik KPK yang datang menggunakan mobil Toyota Innova B 1947 UFP menggeledah dan menyegel kantor orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas KPK datang menggeledah ruang kerja Bupati sekitar pukul 21.30 WIB dan baru meninggalkan ruang kerja pukul 22.30 WIB dengan membawa sejumlah berkas dalam empat kardus.
Tak ada sepatah katapun yang dilontarkan penyidik KPK terkait penggeledahan dan penyegelan ruang kerja RY. Penyegelan dilakukan di tiga pintu yang diketahui selama ini RY beraktivitas ruang kerja tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Bupati Bogor David Rizar Nugroho mengaku pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari media. Meski demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran dan anggota keluarganya terkait penangkapan ini.
"Saya mewakili keluarga dan Bupati Bogor hanya bisa menyampaikan agar menjunjung asas praduga tak bersalah, atas kejadian ini saya sangat terkejut, biar proses hukumnya berjalan," kata David yang juga Wakil Sekretaris DPW PPP Jawa Barat.
Pihaknya mengaku hingga saat ini belum dapat berkomunikasi dengan RY dan tidak mengetahui persis penangkapan tersebut terkait apa.
"Kita belum tahu terkait kasus apa. Yang jelas mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tunggu saja nanti juga ada keterangan resmi dari pemerintah daerah, terkait aktivitas pelayanan di Pemkab Bogor," ungkapnya.
Pihak partai juga siap memberikan bantuan hukum terhadap RY. "Seperti yang diungkapkan DPP PPP, kita semua akan memberikan bantuan hukum kepada beliau (RY), karena bagaimanapun dia kader partai," tandasnya.