Tantang Ahok berantem, pegawai BPK terancam dipecat
BPK juga telah meminta Kemenkominfo agar mencabut video buatannya tersebut dari Youtube.
Majelis Kehormatan Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera memanggil Imam Supriadi. Pemanggilan itu dilakukan karena Imam membuat video menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkelahi.
"Kami akan memanggil, hari yang bersangkutan sudah dipanggil. Kemudian kami ada majelis untuk hukuman disiplin pegawai, Majelis Kehormatan Etik," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R Yudi Ramdan Budiman saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (15/4).
Imam akan menjalani pemeriksaan atas video yang diunggahnya di Facebook dan Youtube. Jika terbukti bersama, dia terancam dipecat.
"Tergantung tingkat kesalahannya, ada hukuman ringan, sedang, dan berat. Kalau berat bisa diberhentikan dengan hormat," lanjut Yudi.
Selain melakukan pemanggilan terhadap Imam, BPK juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencabut video tersebut dari Youtube. Apalagi, ulah yang dibuat Imam dianggap telah mencoreng nama lembaga tersebut.
"Kita sudah kirim surat ke Kemenkominfo, karena video itu bukan representasi dari BPK, itu pendapat pribadi. Kita minta kepada Kominfo dicabut karena kita akui langgar UU ITE, kami berikan sepenuhnya kepada Kominfo untuk dicabut dari Youtube," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria mengaku auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkelahi. Tantangan tersebut disampaikannya dalam sebuah video yang diunggahnya sendiri di Facebook.
Dalam video berdurasi 5 menit 52 detik, Senin (15/4), pria bernama Imam Supriadi itu mengaku kecewa dengan sikap Ahok yang berucap kasar kepada atasannya. Dia juga mengungkap beberapa kesalahan Ahok saat menjadi Bupati Belitung Timur.
Saat dikonfirmasi merdeka.com, Imam mengaku membuat sendiri video tersebut. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal kasus yang dihadapi Ahok.
"Baru saya buat kemarin, di rumah," aku Imam dalam sambungan telepon.
Untuk meyakinkan dia benar-benar auditor BPK, Imam mengenakan topi berwarna biru gelap bertuliskan BPK. Demikian pula pada kaosnya, terdapat logo BPK di bagian kiri dadanya.
Baca juga:
BPK sebut auditor penantang Ahok berantem jalani hukuman disiplin
Pria mengaku Auditor BPK tantang Ahok berantem di Bundara HI
Ahok dan BPK bertarung, KPK jadi wasit
Anggota BPK bantah tudingan Ahok tak lapor LHKPN ke KPK
Bilang BPK ngaco, Ahok ditantang Lulung tuntut ke pengadilan
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).