Target Menteri Agraria 126 juta bidang tanah tersertifikasi tahun 2025
Program sertifikasi nasional pertanahan diakui Menteri Agraria Tata ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil terbantu kebijakan Pemerintah Daerah yang ikut mendorong percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program sertifikasi nasional pertanahan diakui Menteri Agraria Tata ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil terbantu kebijakan Pemerintah Daerah yang ikut mendorong percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Diakui Sofyan, pihaknya menargetkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia bisa terdaftar sertifikasinya di BPN di tahun 2025. Saat ini dari 126 juta bidang tanah se-Indonesia, 46 juta di antaranya sudah tersertifikasi.
"Sertifikat tanah secara nasional kita targetkan tahun 2025, karena seluruh Indonesia dari 126 juta bidang tanah yang bersetfikat, baru sekitar 46-an juta untuk tahun lalu. Tahun ini insya Allah 51 juta," terang Sofyan usai meresmikan Kantor Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/9).
Diungkapkan Sofyan, hingga akhir tahun 2017 ini, pihaknya menargetkan terjadi penambahan jumlah bidang yang tersertifikat hingga 5 juta bidang.
"Tahun depan akhir 2018 menjadi 58 juta bidang dan 2019 menjadi 67 juta. Tapi kalau nanti ada insiatif dari Pemerintah Daerah saya yakin ini bisa terealisasi dan mungkin bisa lebih cepat," kata Sofyan.
Menurut dia, dukungan Pemerintah Daerah seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Belitung, Bali dan Provinsi Jawa Tengah, membuatnya senang dan yakin seluruh bidang di Indonesia bisa terdaftar dan tersertifikasi.
"Seperti yang dilakukan Wali Kota Tangsel, Bangka Belitung dan Bali yang menargetkan 100 persen seluruh bidang di wilayah itu terdaftar," ucap dia.
Begitupun dengan Jawa Tengah, lanjut Sofyan, Gubernur Ganjar Pranowo telah berkomunikasi dengannya dan menyatakan dukungan program PTSL.
"Belum lama saya bertemu Gubernur Jawa Tengah, beliau menyatakan 100 persen bidang di Jateng akan tersertifikasi di tahun 2023, beliau katakan siap mendukung program nasional ini," ucap Sofyan.
Diakui Sofyan, Perlambatan ini akan segera terselesaikan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta adanya percepatan pendaftaran sertifikasi tanah masyarakat.
"Ini tugas negara yang terlambat sejak UU 5 tahun 1960 mewajibkan negara mendaftarkan tanah, tapi selama ini gerakannya lambat. Sekarang diperintahkan untuk dipercepat. Maka kita kerja jungkir balik kita harapkan masyarakat ikut bantu dan Pemda banyak bantu kita," kata Sofyan.