Tarif Baru Masuk TN Komodo Diberlakukan, Pelaku Usaha Protes
PT Flobamor resmi menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK). Kebijakan ini mendapat protes dari sejumlah pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PT Flobamor resmi menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK). Kebijakan ini mendapat protes dari sejumlah pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video keributan antara pelaku pariwisata dan perwakilan PT Flobamor di Labuan Bajo itu viral di media sosial. Insiden itu terjadi saat pelaku pariwisata hendak mengantar wisatawan ke Pulau Padar.
-
Apa saja yang ditawarkan Pulau Komodo? Di lokasi ini, Anda dapat melakukan berbagai kegiatan menarik. Di antaranya yakni berfoto dengan latar belakang pulau cantik, tinggal di kapal pinisi, menyelam, menjajal trekking, dan masih banyak lagi.
-
Dimana Pulau Komodo terletak? Lokasi Pantas Pink ini sendiri berada di bagian selatan Pulau Komodo.
-
Kapan Pulau Komodo mulai populer? Labuan Bajo adalah salah satu dari lima Destinasi Super Prioritas yang sedang dikembangkan di Indonesia.
-
Siapa saja yang liburan ke Pulau Komodo? Potret Naysila Mirdad dan Gisella Liburan ke Pulau Komodo, Seru Pakai Swimsuit hingga Baju Menyelam
-
Apa keunikan yang dimiliki Pantai Pink di Pulau Komodo? Pantai Pink, yang terletak di Pulau Komodo, Indonesia, adalah sebuah pantai yang unik dan menakjubkan karena pasirnya berwarna pink. Pasir pink ini terbentuk dari butiran karang merah yang mencampur dengan pasir putih tradisional, menciptakan pemandangan yang sangat menakjubkan.
Direktur Operasional PT Flobamor Abner Ataupah menjelaskan, penetapan tarif jasa wisata ke TN Komodo serta kegiatan usaha lainnya telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019.
Menurutnya, yang memungut tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah KLHK, melalui Balai Taman Nasional Komodo. Jasa pemanduan wisata dikelola oleh PT Flobamor.
"Kami kantongi izin yang namanya izin usaha pariwisata jasa wisata alam (IUP JWA). IUP JWA ini merupakan izin khusus yang dikeluarkan oleh KLHK, khusus untuk berusaha dalam kawasan konservasi. Hal ini dituangkan dalam Permen, ada IUP JWA dan ada IUP SWA," jelas Abner, Selasa (18/4).
Ia mengatakan, PT Flobamor bisa mendapatkan IUP JWA karena pemerintah provinsi NTT telah bekerja sama dengan KLHK. PT Flobamor dan Balai TN Komodo pun membuat kerja sama tentang konservasi.
"Keuntungan dari IUP JWA ini nantinya akan digunakan juga untuk konservasi TN Komodo. Sehingga kami punya hak dan kewajiban di TN Komodo. Hak kami adalah melakukan kegiatan usaha, termasuk menentukan tarif. Sedangkan kewajiban kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung, serta menyetor pungutan hasil usaha," ungkap Abner.
Sehingga Abner Ataupah menilai, jika ada protes mengenai penentuan tarif tersebut, patut dicurigai pihak yang berdiri di belakangnya. Sebab wisatawan justru tidak memprotes kebijakan tersebut itu.
"Jika ada yang tidak terima dan protes terhadap kebijakan tersebut, dia menyarankan untuk berwisata ke tempat lain, sedangkan jika ada travel agent yang telah mempunyai pesanan tahun lalu, dan terlanjur menjual dengan harga lama maka bisa dibicarakan bersama, bukan protes," paparnya.
Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi
Abner menambahkan, dalam perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani, PT Flobamor dan Balai TN Komodo juga menyepakati digitalisasi manajemen. Semua pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi yang diberi nama "IniSa".
Aplikasi itu untuk mendata jumlah pengunjung setiap harinya. Dengan begitu bisa ditetapkan batasan-batasan sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh ahli, seperti daya dukung serta daya tampung.
"Bisa saja tiap hari dikunjungi oleh 10.000 orang tapi apakah berakibat buruk terhadap habitat Komodo atau tidak? Sehingga harus di-tracking pakai aplikasi. Pakai aplikasi juga untuk transparansi, jangan-jangan orang yang menolak ini ada apa-apanya karena tidak mau transparan," jelas Abner.
Tarif Baru TN Komodo
PT Flobamor telah menetapkan tarif baru jasa wisata di TN Komodo, yang berlaku mulai 15 April 2023.Tarif itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang jasa pelayanan wisata alam di TN Komodo.
Dalam salinan surat yang didapatkan turis adalah jasa informasi, pemanduan, dan perjalanan. PT Flobamor mematok tarif Rp250.000 untuk short track, medium track dipatok dengan harga Rp270.000, dan long track sebesar Rp300.000. Harga ini berlaku untuk WNI.
Tarif baru ini berbeda dengan WNA yang dipatok lebih mahal. Tarifnya Rp400.000 untuk short track, Rp425.000 untuk medium track, dan Rp450.000 untuk long track.
Sementara untuk kegiatan adventure Loh Liang bagi WNI bervariasi, mulai dari Rp350.000 sampai Rp500.000, dan pemanduan malam tarifnya Rp350.000. Bagi WNA dimulai dari harga Rp500.000 hingga Rp1,2 juta. WNA yang ingin bermalam dikenakan harga Rp1 juta per orang.
Untuk wisata ke Padar Selatan, PT Flobamor menetapkan tarif Rp250.000 untuk treking, Rp375.000 untuk bird watching, Rp400.000 untuk sport fishing, Rp375.000 untuk syuting film, dan Rp275.000 untuk fotografi.
Bagi WNA yang akan tracking ke Padar Selatan dikenakan tarif Rp400.000. Rp750.000 untuk bird watching, Rp800.000 untuk sport fishing, Rp750.000 untuk syuting film dan Rp550.000 untuk kegiatan fotografi.
(mdk/yan)