Tarik ke rumah kosong, kakek 75 tahun cabuli bocah kelas 2 SD
"Mendapat laporan, saya dan enam anggota langsung mendatangi TKP. Pelaku langsung kita amankan. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku kita tahan di sel tahanan Polsek Sedayu," pungkas Nawawi.
Pelecehan anak di bawah umur terjadi di Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY. Pelecehan seksual anak ini dilakukan oleh Ponidi seorang kakek berumur 75 tahun pada Rabu (8/3).
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan Ponidi ini diketahui karena ada warga yang memergoki perbuatannya. Oleh warga, Ponidi pun dibawa ke Polsek Sedayu.
Kapolsek Sedayu, Kompol Muhammad Nawawi mengatakan bahwa aksi cabul kakek itu dilakukan di sebuah rumah kosong yang ada di Sedayu. Aksi pencabulan terjadi pada pukul 12.00 WIB.
"Korban adalah seorang pelajar kelas dua SD di wilayah Sedayu. Korban saat itu sedang bermain di halaman rumah tetangganya. Oleh pelaku, korban ditarik lengan kirinya dan dibawa ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari lokasi," ungkap Nawawi, Rabu (8/3).
Nawawi menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku terhenti saat ada seorang warga yang memergoki. Warga pun melaporkan ke Polsek Sedayu sekitar pukul 13.30 WIB.
"Mendapat laporan, saya dan enam anggota langsung mendatangi TKP. Pelaku langsung kita amankan. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku kita tahan di sel tahanan Polsek Sedayu," pungkas Nawawi.