Tawari Rio justice collaborator, KPK diyakini lagi cari aktor lain
"Karena kalau ada justice biasanya ada middle man, bukan aktor puncak," kata Donald.
Kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengatakan saat pemeriksaan di KPK, kliennya sempat ditawarkan sebagai justice collaborator. ICW menduga ada aktor lain yang terlibat dalam kasus suap pengamanan dana bansos si Pemprov Sumut tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menduga tawaran KPK itu sebagai sinyal bahwa ada pihak menengah yang terlibat dalam kasus dana bansos Sumatera Utara.
"Bagi saya ketika KPK menawarkan Rio Capella secara tersirat ada keterlibatan aktor lain. Karena kalau ada justice biasanya ada middle man, bukan aktor puncak. Kalau dia adalah pelaku puncak pada orang yang level tertinggi tentu tidak ada penawaran justice," kata Donald dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (24/10).
Namun sayang, dia enggan mengungkap siapa aktor menengah yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia lebih memilih menunggu pengusutan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak mau spekulasi. Silakan KPK yang berbicara. Kalau tidak masuk wilayah pidana ya berarti masuk wilayah etik (aktor menengah tersebut)" tukasnya.
Namun tawaran menjadi justice collaborator itu belum dijawab oleh tim kuasa hukum mantan Sekjen Partai NasDem tersebut.
"Memang tadi ditanya oleh penyidik apakah Rio mau jadi justice collaborator atau tidak dan ini belum kita jawab," kata Maqdir usai menghantar Rio Capella ke rumah tahanan KPk, Jumat (23/10).
Saat ditawarkan menjadi justice collaborator, kata Maqdir, kliennya sudah memberikan semua keterangan. Menurutnya, tidak ada data yang coba ditutup-tutupi Rio Capella.
"Semuanya sudah dibuka oleh Pak Rio. Tidak ada yang dia tutupi. Itu pun yang kita tanya kepada penyidik. Kalau mau jadi justice collaborator itu yang mana yang harus dibuka? Tidak ada yang ditutup-tutupi Pak Rio," ujarnya.