Menteri Perlindungan PMI Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal Dijanjikan Kerja di UEA, 1 Calo Ditangkap
Menteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Delapan wanita calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan saat penggerebekan tempat penampungan para CPMI tersebut di apartemen kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Jadi tanggal 23 kemarin kita dapat info ada indikasi penampungan orang di Bogor, tim reaksi cepat dibantu polsek setempat langsung bergerak dan mendapati seorang calo dan 8 orang yang ditempatkan di apartemen,” kata Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding di Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12).
Delapan calon TKI itu rencananya akan dipekerjakan ke Uni Emirat Arab melewati Surabaya. Beberapa di antaranya memang pernah bekerja sebagai PMI secara resmi.
“Satu calo sudah kami tangkap. 8 ini 5 dari Nusa Tenggara Barat, satu dari Pesawaran, Lampung dan sisanya dari Purwakarta dan Karawang. Dari hasil penelusuran tim, ini upaya pemberangkatan non prosedural selanjutnya mereka akan kita pulangkan dan kita bantu bekerja secara prosedural,” ujar Kadir Karding.
Salamahwati warga Sumba, Nusa Tenggara Barat mengaku tidak mengetahui bahwa agen yang akan memberangkatkan dirinya ke Dubai itu ilegal.
“Saya nyampe sini baru tahu kalau saya ini diurus secara ilegal. Niatnya saya memilih bekerja di Dubai,” ujar ibu 42 tahun.
Salamah sempat bekerja di Arab Saudi secara resmi pada tahun 2003 sampai tahun 2005. Oleh orang yang sama, dia ajak kembali menjadi TKI.
Diakuinya untuk proses kali ini cukup mudah. Bahkan, dia juga tidak dimintakan uang sedikitpun untuk proses pemberangkatan.
“Memang lebih mudah, karena dulu saya ke Arab Saudi agak repot prosesnya dan ini lebih gampang, enggak ada biaya. Kalau dulu saya ditempatkan ditraining sampai 2/3 bulan sekarang enggak. Saya fikir sekarang sudah lebih enak, jadi enggak curiga kalau ini agen ilegal,” kata dia.
Salamah mengatakan baru satu minggu di apartemen di kawasan Bogor yang dijadikan tempat penampungan para CPMI. Di sana Salamah bertemu 7 orang lain yang berasal dari berbagai daerah.
“Enggak ada iming-iming gaji, enggak dikenakan biaya juga. Saya cuma dijanjikan nanti bekerja di Dubai dengan gaji 1.200 dirham. Dari kampung saya di Sumbawa diberangkatkan dengan travel ke bandara dari sana ke Jakarta turun di Terminal 2 dan dijemput dari agen yang tidak saya kenal,” terangnya.
Salamahwati mengaku keinginannya mengadu nasib ke Dubai untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Sebab saat ini dirinya memerlukan biaya tinggi untuk kebutuhan hidup keluarganya.
“Karena faktor ekonomi, bukan iming-iming agen. Suami ada dia bekerja di kampung,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh 8 wanita CPMI itu di antaranya Jumiarti Usman asal Lampung, Tati, Karawang, Ai Maemunah, Purwakarta, Mimin, Bekasi dan, dari Nusa Tengara Barat yakni, Nurhamida dan Wiwin Wahyuni, Salamahwati dan Juweriah.
Menteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain dalam pengungkapan delapan CPMI ilegal itu. Sebab dua orang terduga pelaku lain dalam jaringan tersebut, diketahui bekerja di Dubai.
“Kita akan kejar, sejauh siapa-siapa yang membantu akan kita proses,” ujarnya.
Dari pengungkapan perkara itu, P2MI mengaku mendapati 7 paspor milik orang lain yang diduga juga akan digunakan agen penempatan kerja luar negeri ilegal ini untuk disalahgunakan. Sementara dua orang selaku calo penempatan kerja ilegal ini juga telah diamankan Kepolisian.
“Modusnya unprosedural, dia diming-imingi, mau berangkat kerja dijanjikan 9 juta tapi tidak dikasih, Pasrpor diambil. Kita menemukan 7 paspor lain. Ngakunya ada lembaga. Tapi sampai di ujung tidak ditemukan lembaganya,” kata Abdul Kadir Karding.