Tawuran Antar-Simpatisan Paslon Pilkada Malaka, 13 Orang Ditangkap
"Selain senjata tajam yang kita amankan, ada juga kita amankan satu unit mobil pick up, ketapel, kayu, batu dan panah," ungkap Jo Bangun.
Polres Malaka berhasil bubarkan aksi tawuran warga yang diduga simpatisan dua (Pasangan calon) Paslon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Tahun 2020, di Kecamatan Weliman.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Johanes Bangun menjelaskan, aksi tawuran tersebut terjadi tepatnya di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk yang dilakukan oleh masa simpatisan kedua Paslon yakni Simon Nahak - Kim Taolin (SN-KT) dan Stef Bria Seran - Wendelinus Taoilin (SBS - WT).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Kwarda Kaltim menerima penghargaan Tunggul Tergiat? Penyerahan Tunggul Tergiat Pramuka diserahkan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso kepada Ketua Kwarda Kaltim, Fachruddin Djaprie. Pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Kota Banda Aceh, Sabtu (2/12).
-
Kapan TPA Piyungan ditutup? Penutupan TPA Piyungan diberlakukan mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
"Atas kesiapan Personel Polres Malaka, aksi tawuran itu berhasil dibubarkan. Dari kejadian ini, kita (Polres Malaka) amankan 13 orang beserta barang bukti," katanya, Sabtu (28/11).
Mereka diamankan karena diduga mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan kayu bahkan batu, untuk tawuran. Inisial 13 pelaku yakni, YL (21), DS (20), GS (22), DS (20), OB (25), SK (17), KM (21), ADC (17), HL (18), RA (20), SNL (21), SM (20) dan YU (20).
"Selain senjata tajam yang kita amankan, ada juga kita amankan satu unit mobil pick up, ketapel, kayu, batu dan panah," ungkap Jo Bangun.
Saat ini ke 13 orang tersebut beserta barang bukti sementara ditahan di Mapolres Malaka, guna proses hukum lebih lanjut.
"Kita tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada tindakan anarkis dari siapapun. Mereka yang melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami harapkan masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi," tegasnya.
Baca juga:
Tawuran Antar-Simpatisan Paslon Pilkada Malaka, 13 Orang Ditangkap
Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Remaja Bawa Sajam untuk Tawuran, 10 Orang Ditangkap
Tawuran Berujung Maut di Depok, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tawuran Berujung Maut di Depok
Ingin Tawuran, 15 Pemuda Diamankan Polisi di Kedoya
Enam Remaja Dicokok Polsek Jatinegara Terkait Tawuran di Jalan Bekasi Timur
Tawuran di Bojongsari Depok, Satu Remaja Tewas Luka Bacok di Punggung