Tb Hasanuddin: Protes Singapura masalah sepele
Pemberian nama kapal tersebut merupakan kedaulatan Pemerintah Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin berharap pemerintah Indonesia tidak terlalu berlebihan menanggapi protes KRI Usman Harun yang dilayangkan negara Singapura.
Menurut Hasanuddin, pemberian nama kapal tersebut merupakan kedaulatan Pemerintah Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat.
"Persoalan kapal Usman Harun itu persoalan intern dan kedaulatan bangsa Indonesia dalam memutuskan sebagai pahlawan Indonesia. Itu sudah selesai," tegas Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Politisi PDIP itu meminta agar keberatan Singapura tidak disikapi secara berlebihan dengan pernyataan-pernyataan yang keras. Di sisi lain, dia justru menduga jika ada masalah internal di negara Singapura yang tidak ada sangkut pautnya dengan Indonesia.
"Jangan kita menuruti kemauan mereka. Kalau ditanggapi maka akan berlarut-larut. Ini persoalan sepele," jelas Hasanuddin.
Padahal, lanjut Hasanuddin, pemerintah Singapura kala itu memberikan apresiasi terhadap pahlawan Indonesia Usman dan Harun. "Bahkan tahun 73-an, perdana menteri mereka memberikan karangan bunga terhadap pusara Usman dan Harun," tutupnya.