TB Hasanuddin sebut Ahok lebay libatkan TNI gusur PSK Kalijodo
Hasanuddin mengingatkan, TNI dilatih dengan keras dan berdarah-darah bukan untuk menggusur tempat pelacuran.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penggusuran kawasan prostitusi di Kalijodo Jakarta Utara dengan melibatkan TNI dianggap suatu hal yang berlebihan. Walaupun untuk daerah hijau, pelibatan tentara harus dilihat secara proporsional.
"Proses menggusur kemudian menjadikan daerah Kalijodo menjadi daerah hijau sesuai aturan mungkin sah-sah saja. Tapi, tak perlu lebay dengan mengerahkan ratusan anggota TNI hanya untuk berhadapan dengan pelacur," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).
Politisi PDIP ini menegaskan, sebetulnya Satpol PP DKI Jakarta bersama polisi daerah sudah cukup untuk melakukan penertiban wilayah Kalijodo. "Menurut hemat saya sudah cukup dan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya," ucapnya.
TB Hasanuddin menjelaskan, penggunaan argumentasi UU No 34/2004 tentang TNI dalam pasal 7 ayat 2b No 9 yang menjelaskan bahwa TNI dapat membantu tugas pemerintahan di daerah. Kata dia, pasal itu hanya digunakan dalam keadaan khusus dan pelaksanaannya harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara.
"Terlalu naif kalau kemudian ayat ini dipakai hanya untuk menggusur para pelacur," tegasnya.
Hasanuddin mengingatkan, TNI dilatih dengan keras dan berdarah-darah. Kemudian para personel TNI dipersenjatai dengan alutsista modern untuk menghadapi peperangan dan pertempuran dalam rangka mempertahankan dan melindungi keutuhan dan kedaulatan NKRI.
"Di sinilah kebanggaan dan kehormatan bagi seorang prajurit terlatih yang siap mati dalam membela negaranya. Tapi, sangat ironis kalau kemudian di negeri ini para pemimpinnya gagal paham, ketika TNI digunakan hanya untuk menggusur pelacur," tandasnya.