Tebang pohon sembarangan, Ameng didenda & dihukum merawat pohon
Tebang pohon sembarangan, Ameng didenda & dihukum merawat pohon. Aparat Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP setempat menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada Ameng, warga Jalan Suprapto VII, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.
Aparat Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP setempat menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada Ameng, warga Jalan Suprapto VII, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Penindakan itu dilakukan karena pelaku dipergoki sedang menebang pohon di depan rumahnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menjelaskan, penebangan pohon tersebut diketahui dari laporan masyarakat. Pelapor menelepon langsung ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (11/10).
Mendapat laporan itu, dia langsung terjun ke lokasi bersama anak buahnya. Setibanya di lokasi, ternyata Ameng sudah menebang delapan pohon.
"Orang yang menebang dan yang menyuruh menebang pohon itu langsung kami amankan," ungkapnya.
Saat ini, warga tersebut sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena telah melanggar tipiring, yakni melakukan penebangan pohon tanpa seizin kepala daerah. "Hari Kamis (13/10) yang bersangkutan langsung disidang di pengadilan. Sanksinya berupa denda yang nanti diputuskan oleh hakim pengadilan," ujarnya.
Selain dibawa ke Kantor Satpol PP, Adriana menyebutkan, yang bersangkutan juga dibawa untuk menghadap Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di rumah dinas. Ameng diberi teguran keras berupa sanksi mengganti pohon yang sudah tebang serta merawatnya hingga pohon itu tumbuh seperti semula.
Adriana menambahkan, yang bersangkutan berdalih menebang pohon-pohon yang berada di atas fasilitas umum (fasum) itu karena khawatir membahayakan keselamatan bila sewaktu-waktu pohon itu tumbang. "Hal itu hanya alasan saja, kuat dugaan pohon-pohon yang diperkirakan berusia 10 tahunan itu ditebang karena menutupi rumah warga tersebut," sahutnya.
Padahal, menurut dia, kalau melapor ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, semua pembiayaannya gratis. "Biar Dinas Kebersihan yang memangkasnya. Jangan main tebang sembarangan seperti itu," katanya.