Tega-teganya penumpang KRL rampas hak penyandang disabilitas
Seorang penyandang disabilitas dibiarkan terlantar tak dapat tempat duduk oleh penumpang KRL.
Kepedulian antar sesama di Indonesia semakin langka saja saat ini. Orang tak lagi mempedulikan kondisi sekitar.
Pantauan merdeka.com, Jumat (7/3), para pengguna Twitter tengah ramai memposting foto seorang penyandang disabilitas yang dibiarkan terlantar tak dapat tempat duduk oleh penumpang lain.
Padahal, di tiap gerbong KRL disediakan bangku prioritas yang khusus diperuntukan untuk wanita hamil, ibu balita dan penyandang disabilitas. Dalam foto itu, pria penyandang disabilitas itu nampak duduk di lantai KRL dengan memegang tongkat.
Sementara, kursi prioritas yang berada di dekatnya diduduki oleh tiga orang pria sehat. Tiga pria itu tak peduli bahkan dengan santai dan cueknya membaca koran.
Baca juga:
Tega ke penyandang disabilitas, penumpang KRL dikecam di Twitter
Beredar selebaran orang tua 'pecat' anak di Lampung
Urusan gaji, Google lebih pelit dari 5 perusahaan teknologi ini
Anisa mengaku sering pergoki remaja mesum di Taman Panatayuda
Pacaran, sejoli dipotret lalu di-mention ke Twitter Ridwan Kamil
-
Kenapa Primus Yustisio sering naik KRL? Saat ditanya alasannya, istri Primus, Jihan Fahira mengatakan kalau suaminya sering memilih KRL untuk menghindari kemacetan.Apalagi, rumah mereka memang cuma berjarak 5 menit dari stasiun.KRL jadi moda transportasi yang lebih cocok untuk aktivitas Primus sehari-hari.
-
Kapan kejadian ibu hamil marah di KRL terjadi? Peristiwa itu terjadi pada 16 September 2023
-
Siapa yang merekam ibu hamil tersebut di KRL? Sebuah video viral diunggah oleh akun TikTok @rismasf10 terkait peristiwa di gerbong wanita KRL jurusan Tanah Abang-Rangkas.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.