Tekan pungli, Polri luncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online
Tekan pungli, Polri luncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online. Korps Lalu Lintas Kepolisian Polri (Koorlantas Polri) melaunching elektronik tilang atau E-Tilang, Jumat (16/12) pagi. Diharapkan dengan adanya sistem elektronik, pihak kepolisian khususnya polisi lalu lintas dapat membangun pelayanan prima ke masyarakat
Korps Lalu Lintas Kepolisian Polri (Koorlantas Polri) melaunching elektronik tilang atau E-Tilang, Jumat (16/12) pagi. Diharapkan dengan adanya sistem elektronik, pihak kepolisian khususnya polisi lalu lintas dapat membangun pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini di sampaikan oleh, Kabidbin GakkumKorlantas Polri, Kombes Pol Dr Chryshnanda DL. Dia berharap dengan adanya E-Tilang, E-Samsat, dan SIM baru online ini dapat membantu pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.
"Pelayanan cepat tepat akurat akuntabel transparan dan informatif mudah di akses dalam proses. Ini lah bagaimana kita meningkatkan kualitas, keselamatan, menurunkan korban kecelakaan. Karena semua sistem ini akan berkaitan. Pada SIM online akan berkaitan pada sistem pendataan," kata Chryshnanda kepada awak media di halaman Samsat Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/12).
Dia mengatakan, E-Tilang adalah suatu proses atau penindakan yang akan di lakukan oleh pihak kepolisian, apabila terdapat masyarakat yang melanggar lalu lintas. Sebab, menurutnya, lalu lintas di jalan raya merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat.
"E-Tilang adalah program atau proses penindakan. Ketiga sistem ini akan saling terkait, bagaimana berupaya mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Karena kita juga menyadari, bahwa lalu lintas ini urat nadi kehidupan," lanjutnya.
Chryshnanda menuturkan bahwa pada mekanisme E-Tilang tersebut tidak berbeda jauh dengan tilang biasanya. Hanya saja pada E-Tilang ini, para pelanggar dapat menitip denda tersebut kepada bank-bank yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tanpa mengikuti jalannya proses persidangan.
"Mekanismenya pada prinsipnya, pada E-Tilang ini masih sama lah dengan yang lain. Dapat titip denda tilang tanpa sidang pengadilan," tutur Chryshnanda.
Selain itu, menurutnya program E-Tilang ini merupakan inisiatif pihak Polri untuk meminimalisir adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di masyarakat. "Semua prog kita harus katakan ini adalah inisiatif anti korupsi, dan ini inisiatif birokrasi," tegasnya.
Menurutnya, yang lebih menguntungkan dengan adanya program E-Tilang ini, masyarakat dapat mengunduh aplikasinya melalui handphone canggih milik masing-masing.
"Ketika kita melihat bagaimana sistem teknologi ini mempunyai masalah. Polisi mempunyai solusi manual, yaitu dengan diberikan slip biru kepada pelanggar, boleh menitipkan denda di bank tanpa hadir di sidang pengadilan," ucap Chryshnanda.
"Semua sudah (Seluruh Indonesia) online, semua bank bisa. Bahwa sistem ini sebagai upaya meningkatkan kualitas keamanan dalam berlalu lintas," kata Chryshnanda.
Baca juga:
Jabar bebaskan bea balik nama & denda pajak kendaraan per 17 Oktober
Sempat molor 3 bulan, ribuan SIM & STNK di Sukoharjo mulai dicetak
HUT RI-71, Polri buka layanan khusus SIM A buat sopir taksi di Monas
Polda Metro pastikan pelayanan dan material SIM berfungsi baik
Mulai awal 2016, SIM C akan hadir dalam 3 jenis
Polisi keluarkan SIM C tiga macam, lebih bagus atau buruk?
Keren, perpanjang SIM kini cuma lewat ponsel Android
-
Kapan eSIM Kuota S diluncurkan? Smartfren memberikan pilihan eSIM terbaru dengan harga yang jauh lebih kompetitif, yaitu eSIM Kuota S seharga Rp25.000.
-
Bagaimana gaya live streaming Atta Halilintar? Live streaming yang dilakukan Atta Halilintar menjadi sorotan netizen, dengan alasan konten mantu Anang Hermansyah ini dinilai mirip dengan IShowSpeed.
-
Kenapa Smartfren meluncurkan eSIM Kuota S? Astiyanto Tri Muktiwibowo, Head of Products Smartfren mengatakan, pihaknya terus berinovasi memberikan variasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. ”Seiring dengan semakin banyaknya perangkat genggam yang dapat menggunakan eSIM, Smartfren juga memberikan pilihan eSIM dan paket data dengan harga semakin kompetitif sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati teknologi ini,” kata Astiyanto dalam keterangannya, Jumat (12/7).
-
Apa saja kuota yang didapatkan dari eSIM Kuota S? Pelanggan eSIM Smartfren Kuota S akan mendapatkan total kuota hingga 13 GB dengan masa aktif 30 hari, dengan rincian 1 GB Kuota Utama, 5 GB Kuota Aplikasi, dan 7 GB Kuota Bonus yang bisa didapatkan melalui aplikasi MySmartfren atau *888*789#.
-
Di mana Atta Halilintar melakukan live streaming? Live streaming yang dilakukan Atta Halilintar menjadi sorotan netizen, dengan alasan konten mantu Anang Hermansyah ini dinilai mirip dengan IShowSpeed.
-
Bagaimana cara mendapatkan eSIM Smartfren Kuota S? eSIM Smartfren Kuota S bisa didapat dengan mudah melalui situs resmi smartfren.com, dengan memilih menu eSIM dan produk Kuota S. Selain itu, bisa juga diperoleh melalui aplikasi MySmartfren dengan memilih menu “Beli SIM”, klik “eSIM”, kemudian “Kuota S”.