Telan Sabu 500 Gram, WN Nepal Diringkus Petugas di Bandara Ngurah Rai
Dalam penangkapan tersebut, berawal dari tersangka Ngirman Gurung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (25/5) sekitar pukul 01.15 dini hari Wita.
Bea Cukai Ngurah Rai Bali bersama Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menangkap dua pria Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal, bernama Ngirman Gurung (33) dan Jay Kumar Tamang (27).
"Keduanya diamankan terkait dengan upaya penyelundupan narkotika (Sabu)," kata Himawan Indarjono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Selasa (2/7) di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Dalam penangkapan tersebut, berawal dari tersangka Ngirman Gurung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (25/5) sekitar pukul 01.15 dini hari Wita.
Tersangka tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Air Asia FD 398 rute Bangkok-Denpasar. Saat melewati pemeriksaan X-Ray, petugas Bea Cukai curiga dengan benda yang ada di dalam tubuhnya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan tersangka.
"Setelah dilakukan upaya pengeluaran, bahwa benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan adalah sediaan narkotika yang dikemas dalam 63 bungkusan plastik berisi bubuk putih narkotika jenis methamphetamine (Sabu) dengan berat total 506,53 gram netto disembunyikan dengan metode swallow (telan)," ujar Himawan.
Tertangkapnya tersangka Ngirman Gurung. Kemudian petugas Bea Cukai dan Sat Resnarkoba Denpasar melakukan pengembangan. Dari pengakuan Ngirman Gurung bahwa dirinya diminta menemui tersangka Jay Kumar Tamang di Bali dan rencananya kedua tersangka tersebut akan menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang yang tengah di buruh polisi.
Dari informasi tersangka Ngirman Gurung mengaku diminta bertemu dengan Jay Kumar Tamang di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan By Pass Ngurah Rai, pada Rabu (26/5) sekitar pukul 20.40 Wita.
"Kemudian, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka (Jay Kumar Tamang), dengan barang bukti berupa satu buah plastik kemasan roti berisi kristal bening (Sabu) seberat 216,89 gram netto," ujar Himawan.
Dari total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu seberat 723,42 gram netto sabu, jumlah ini diperkirakan memiliki nilai konsumsi sebanyak 3.618 orang dan nilai edar mencapai Rp1.085.130.000,00.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti.
"Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya kami serahterimakan kepada Satresnarkoba Polresta Denpasar selaku pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Himawan.
Baca juga:
Gagalnya Penyelundupan Sabu Karena Delapan Kurir Gunakan Sepatu Sama Persis
Pasutri Coba Selundupkan 4.874 Ekstasi dari Timor Leste
Banyak Tempat Wisata, Garut Dinilai Rawan Peredaran Narkoba
Pernah Dua Kali Lolos, Mulyono Nekat Selundupkan Sabu dari Malaysia Lagi
Tiba di Bandung, Warga Afsel Sembunyikan Sabu di Bra dan Celana Dalam
15 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Tiga Orang Jaringan Narkoba Pontianak Diringkus