Tembak dan Coba Rampok Penjual Nasi Kucing, Dua Begal Sadis di Demak Diringkus
Petugas Reskrim Polres Demak membongkar komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Dua di antara empat pelaku berhasil ditangkap.
Petugas Reskrim Polres Demak membongkar komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Dua di antara empat pelaku berhasil ditangkap.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial N (24) dan ZA (34). Dalam aksinya, para pelaku ini melukai korbannya dengan airsoftgun.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Dimana anggota polisi dan korban begal bertemu untuk menyerahkan motor? Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
"Dua pelaku sudah kami tangkap saat berada di Pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. ZA merupakan otak pelaku dari pencurian dengan kekerasan tersebut. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolres Demak AKBP Budhi Adhy Buono, Selasa (25/1).
Kedua pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Wedung saat waktu tengah malam. Mereka memepet dan menembak korbannya menggunakan pistol air softgun.
Korban merupakan seorang penjual nasi kucing. Dia mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan.
"Pelaku menembak korban empat kali. Beruntung korban bisa meloloskan diri karena sempat kabur dari kejaran pelaku," ungkapnya.
Pelaku Dua Kali Beraksi
Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Kedua pelaku pun tertangkap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan begal ini sekurangnya sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Demak. Aksi pertama dilakukan pada 10 Januari 2022. Saat itu mereka merampas sepeda motor. "Hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli pistol air softgun," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. "Pelaku terancam penjara sembilan tahun," tutupnya.
(mdk/yan)