Tempe didaftarkan dalam warisan budaya dunia ke UNESCO
Sayang prosesnya berliku dan memakan waktu.
Sejumlah pakar pangan dan ahli gizi tergabung dalam Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan) Indonesia bersama Forum Tempe Indonesia, sepakat mendaftarkan tempe sebagai warisan budaya non benda atau 'Intangible Cultural Heritage of Humanity' ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
"Ada empat alasan kenapa kita mengusulkan Tempe sebagai warisan budaya, pertama karena banyak dokumen yang menyebutkan tempe berasal dari daerah Bayat, Klaten, Jawa Tengah. Ini tertera dalam Serat Centhini," kata Ketua Pergizi Pangan Indonesia, Prof Hardinsyah, kepada wartawan di Kampus Institut Pertanian Bogor, Baranangsiang, Bogor, Selasa (4/8).
Lebih lanjut Hardinsyah mengatakan, meski masih ada yang menganggap proses pembuatan tempe tidak higienis, penilaian itu sudah tidak lagi berlaku. Karena saat ini pembuatan tempe sudah ada yang menggunakan mesin, sehingga tidak ada istilah kotor, dan sudah mengikuti standar nasional maupun standar internasional Codex.
"Alasan berikutnya, tempe kaya manfaat. Salah kaprah jika ada yang menilai tempe meningkatkan asam urat. Kalau kedelai iya, tapi tempe tidak," jelasnya.
Tak hanya itu, Hardinsyah membeberkan alasan mendaftarkan tempe ke UNESCO. Sebab hal itu mampu meningkatkan nilai ekonomi kerakyatan, peluang usaha, peluang kerja, dan peluang pendapatan yang sangat besar bagi pembuatan tempe yang banyak tidak diketahui oleh masyarakat luas.
"Asupan gizi bangsa Indonesia akan terganggu jika tempe tidak ada. Juga nilai-nilai budaya tempe dapat menjadi nilai ekonomi," lanjut Hardinsyah.
Hardinsyah menambahkan, tempe kini sudah diakui secara internasional, di tingkat Asia, sudah ada standar tempe yang mendapat pengakuan dari Codex Asia. Dalam catatan Codex menyebutkan, tempe itu terbuat dari kacang kedelai. Sudah adanya pengakuan tempe di tingkat internasional menjadi alasan keempat pengajuan tempe sebagai warisan budaya.
"Tempe mulai mendunia, ini alasan kelima. Kenapa? jangan sampai tempe diklaim berasal dari budaya bangsa lain. Sebelum ada hal kelima ini, ada baiknya masyarakat Indonesia, Pergizian pangan, IPB dan Forum Tempe Indonesia mengusulkannya terlebih dahulu," ucap Hardinsyah.
Hardinsyah mengatakan, prosedur pengusulan tempe sebagai warisan budaya melalui Kementerian Pendidikan Nasional, dengan menyiapkan dokumen dan naskah-naskah dibutuhkan buat dikirimkan ke UNESCO.
Kendati demikian, proses itu tidak mudah dan makan waktu. Target untuk pengajuan ini dimulai sejak 2014 diawali dengan diskusi tahap inisiasi. Di tahun ini dilakukan tahap dokumen awal dan audiensi dengan Kemendiknas. Sementara 2016 ditargetkan dokumen memasuki tahap final, dan setahun kemudian sudah diajukan ke UNESCO.
"Target 2018 pengajuan Tempe sebagai warisan budaya sudah diterima UNESCO," kata Hardinsyah, yang juga guru besar di Fakultas Ekologi Manusia IPB.
Mengingat proses pengajuan di UNESCO yang cukup ketat dan mengantre, karena setiap satu tahun setiap negara hanya bisa mengajukan satu permohonan, maka dari itu tim dari Pergizian Pangan, Forum Tempe Indonesia dan IPB membuat petisi untuk memasukkan tempe sebagai warisan budaya Indonesia.
Petisi itu dimulai melalui situs www.change.org dan sudah dua bulan dirintis. Hingga kini, mereka telah mendapat dukungan sebanyak 21 ribu orang lebih.
"Kami juga sudah memulai audiensi dengan Pemerintah Klaten terkait pengajuan tempe sebagai warisan budaya Indonesia, akan ada bukti otentik dengan dibangunnya monumen tempe di wilayah tersebut sebagai penguatan dalam pengajuan usulan ini," tambah Hardinsyah.