Temuan TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan akan Disampaikan kepada Presiden FIFA
Zainudin menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mencampuri urusan internal PSSI sehingga memilih untuk membicarakan rekomendasi tersebut terlebih dahulu bersama FIFA selaku induk organisasi internasional yang membawahi PSSI.
Temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan disampaikan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino yang rencananya akan datang ke Indonesia pada 18 Oktober mendatang dalam rangka membahas tim transformasi sepak bola Tanah Air.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, yang juga Wakil Ketua TGIPF, menanggapi pertanyaan media terkait rekomendasi TGIPF yang meminta agar Ketua Umum dan seluruh jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Siapa yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan? Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.135 orang menjadi korban akibat terkunci di stadion. Mereka tewas karena terjadi penumpukan dan berdesak-desakan mencari pintu keluar.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
-
Apa tuntutan yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni? Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
-
Kapan tragedi ini terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kejadian ini menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.
-
Bagaimana Ammar Zoni menunjukkan kegalauannya? Unggahan galau Ammar di Instagram Stories beberapa waktu lalu pun menjadi viral di media sosial.
Zainudin menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mencampuri urusan internal PSSI sehingga memilih untuk membicarakan rekomendasi tersebut terlebih dahulu bersama FIFA selaku induk organisasi internasional yang membawahi PSSI.
“Ya, disikapinya seperti apa itu urusan federasi (PSSI). Nanti kan sebenarnya ini menjadi bahan juga yang akan dibicarakan dengan Presiden FIFA sebagai pimpinan federasi internasional. Jadi jelas betul bahwa pemerintah tidak akan masuk ke area yang bukan area pemerintah,” kata Zainudin kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/10).
Laporan hasil pemeriksaan TGIPF telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Negara, Jumat.
Rekomendasi tersebut ditujukan kepada 10 kementerian/lembaga, termasuk PSSI, Polri, panitia pelaksana pertandingan, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Kesehatan.
Adapun salah satu poin pertama rekomendasi TGIPF untuk PSSI berbunyi, “secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.”
Namun, Menpora menegaskan bahwa pemerintah hanya akan menindaklanjuti rekomendasi yang merupakan area masing-masing kementerian/lembaga. Ia mengatakan pemerintah harus berhati-hati agar tidak salah langkah dan terkesan melakukan intervensi urusan federasi sepak bola nasional.
“Kami hanya akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa pemerintah kerjakan. Tapi ada hal-hal lain yang tidak bisa dimasuki sehingga itu akan dibicarakan dengan federasi internasionalnya (FIFA),” kata Menpora.
“Kami berharap dari rekomendasi TGIPF ini juga bisa menjadi bagian bahan Pak Presiden untuk kemudian didiskusikan dengan Presiden FIFA. Tapi sangat jelas bahwa kalau itu area yang tidak memungkinkan pemerintah masuk, maka kami tidak akan masuk. Itu menjadi urusan federasi dengan FIFA,” pungkas dia.
(mdk/ded)