Terduga ISIS ditangkap di Bandara Juanda dilimpahkan ke Mabes Polri
Proses pemeriksaan masih terus dilakukan pihak Polda Jawa Timur hingga 7 x 24 jam.
Polda Jawa Timur akan melimpahkan kasus penangkapan buron interpol di Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo, Kamis kemarin (14/5), ke pihak Densus 88 Mabes Polri. Sebab, buron yang diduga terlibat kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu, data lengkapnya berada di Mabes Polri.
"Kami sudah koordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk pengembangan kasus ini. Kami (Polda Jatim) hanya melakukan pemeriksaan awal atau interogasi awal kepada yang bersangkutan. Sedangkan untuk pengembangan dan lebih detailnya akan diperiksa langsung di Mabes Polri," terang Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombespol Bambang Priyambadha, Jumat (15/5).
Sementara proses pemeriksaan, lanjut dia, masih terus dilakukan pihak Polda Jawa Timur hingga 7 x 24 jam. Pemeriksaan, dilakukan di ruang intelejen sejak Kamis petang kemarin.
"Untuk sementara, kami belum bisa menyebutkan secara detail hasil pemeriksaan. Kami masih mempunyai waktu 7 X 24 jam untuk pemeriksaan. Untuk Mabes Polri (Densus 88), besok introgatornya akan datang ke sini (Polda)," papar Bambang.
Sebelumnya, Kamis kemarin, pihak imigrasi di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, mengamankan DPO interpol yang diduga terlibat jaringan ISIS. Kemudian, pihak imigrasi melimpahkan penyidikannya ke Polda Jawa Timur.
Pria yang diamankan pihak imigrasi itu adalah, Muhammad Riduansyah (30), warga Jalan Kusuma Bangsa, Desa Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Kalimantan Utara.
Informasinya, sebelum terjadi penangkapan, sekitar pukul 10.30 WIB, Riduansyah bersama keluarganya akan terbang ke Penang, Malaysia, menggunakan Pesawat AirAsia QZ386 dan akan take off sekitar pukul 12.50 WIB dari Bandara Juanda.
Namun, setelah pihak Kantor Imigrasi Bandara Juanda melakukan pengecekan paspor yang bersangkutan, diketahui kalau Muhammad Riduansyah adalah DPO, sesuai informasi yang diberikan interpol.
Kemudian petugas imigrasi melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan melimpahkannya ke Polda Jawa Timur.
Tak hanya Riduansyah yang diamankan, lima anggota keluarganya juga ikut diamankan ke Polda Jawa Timur. Mereka adalah, Sitti Hajar Mustafa Mademing, Zaid Toha Fauzan, Harianto Sultan Lamaddu, Murniati Mappa Lebu, dan Ahmad Muadz Mustafa.