Terduga tersangka kasus pembunuhan sekeluarga lebih dari 1 orang
Sebelumnya polisi juga telah mengamankan istri dari terduga tersangka Lala. Polisi sudah mengantongi nama-nama terduga tersangka lain.
Polisi berupaya mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4). Mereka bahkan sudah mengantongi nama-nama orang yang dicurigai sebagai pelaku, selain Andi Lala yang melarikan diri.
"Kami sudah mendapat nama-nama calon tersangka. Kami mohon doa restu agar semuanya bisa diungkap," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Adianto, Selasa (11/4).
Andi Lala memang diduga tidak sendirian melakukan aksi keji itu. Polisi menyatakan pelaku pembunuhan itu lebih dari satu orang. "Berdasarkan keterangan saksi, pelaku lebih dari satu orang," papar Agus.
Namun, Agus belum dapat memastikan peran Andi Lala dalam pembunuhan yang diperkirakan terjadi antara Sabtu (8/7) tengah malam hingga Minggu (9/7) dinihari itu. "(Apakah sebagai eksekutor), itu kita lihat nanti," ucapnya.
Jumlah saksi yang diperiksa terkait perkara pembunuhan ini terus bertambah, sudah mencapai 12 orang. Teranyar, polisi terlihat membawa Reni Safitri, istri Andi Lala ke Ditreskrimum Polda Sumut. "Kita sedang memintai keterangan," papar Agus.
Agus pun mengakui mereka tengah menyelidiki adanya indikasi sengketa keluarga, termasuk soal harta warisan, terkait kasus ini. Reni, istri Andi Lala, disebutkan merupakan sepupu korban.
Berdasarkan hasil olah empat kejadian perkara (TKP), peristiwa itu diduga kuat berlatar dendam. Dugaan ini dikuatkan kekejian karena pelaku juga tega menyakiti balita.
Seperti diberitakan, Andi Lala sudah menjadi calon tersangka pembunuhan 5 orang satu keluarga di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4). Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Riyani (35) kedua anak mereka, SFH (14) dan GL (11) dan mertua Riyanto, Marni (60). Di tubuh mereka ditemukan luka bekas senjata tajam. Sementara seorang balita, K (4) kritis akibat perbuatan pelaku.