Terima suap proyek jalan, Damayanti dituntut 6 tahun penjara
Ada beberapa hal yang dinilai jaksa penuntut KPK memberikan keringanan hukuman bagi politikus PDIP itu.
Terdakwa penerima suap proyek jalan Ambon-Maluku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Damayanti Wisnu Putranti hari ini menjalani sidang tuntutan. Damayani dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 6 tahun penjara.
"Terdakwa atas nama Damayanti Wisnu Putranti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP," ujar penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan Damayanti i Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Selain dituntut 6 tahun penjara oleh penuntut umum KPK, politikus PDI Perjuangan itu juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta dan subsider kurungan 6 bulan.
Penuntut umum menilai hal yang meringankan Damayanti adalah keterangannya selama persidangan dan proses pemeriksaan di KPK konsisten serta turut membantu pengungkapan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Selain itu dikatakan penuntut umum Iskandar, terdakwa telah menyesali perbuatannya dan mengaku bersalah.
"Terdakwa mengaku, menyesal dan memberi keterangan serta bukti signifikan, berlaku sopan, dan mengembalikan uang," tuturnya.
Sedangkan hal yang memberatkan Damayanti adalah merupakan legislatif yang sudah seharusnya membantu pemerintahan bebas tindak pidana korupsi, namun sebaliknya Damayanti justru melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk menerima uang suap.
Baca juga:
KPK kembali periksa Kepala BPJN IX
Terbelit korupsi dan kasus syariah, 2 anggota DPR ini resmi dicopot
Kasus Damayanti, Dessy dan Julia dituntut 5 tahun penjara
Kasus suap proyek jalan Maluku, 2 anggota Komisi V DPR diperiksa KPK
Cabup-Cawabup Kendal akui terima uang Rp 150 juta dari Damayanti
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.