Terjadi kekerasan di sekolah, laporkan ke nomor 0811976929
Selain pengaduan melalui telepon atau SMS, Kemdikbud juga membuka pengaduan melalui website sekolahaman.kemdikbud.go.id.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya merespon sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Kemendikbud meluncurkan nomor telepon pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyebutkan nomor pengaduan resmi Kemendikbud yakni 0811976929. "Banyak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan di sekolah tapi tidak tahu harus melapor ke mana. Melalui nomor ini mereka bisa langsung menghubungi kami untuk melaporkan dan akan langsung kami selidiki," ujar Mendikbud Anies seperti dilansir Antara, Senin (11/7).
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Kenapa anak-anak yang masuk sekolah baru rentan jadi korban bullying? Memulai sekolah baru bisa menjadi pengalaman yang menantang bagi anak-anak. Selain harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, mereka juga harus menghadapi kemungkinan menjadi korban bullying. Hal ini rentan dihadapi ketika mereka memasuki situasi baru yang tidak familiar sebelumnya.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan anak menjadi korban bullying? Tanda anak jadi korban bullying yang pertama adalah tidak lagi melakukan hobi atau kesenangannya. Apabila anak-anak kehilangan minat pada hobi atau makanannya, coba orang tua memperhatikan mereka. Orang tua juga bisa mencoba mengajak anak komunikasi tentang apa yang tengah dialaminya.
Selain pengaduan melalui telepon atau SMS, Kemdikbud juga membuka pengaduan melalui website sekolahaman.kemdikbud.go.id. Kedua mekanisme pengaduan itu nantinya akan dituliskan dalam spanduk yang wajib dipasang di lingkungan sekolah.
Alasan pemerintah meluncurkan program pengaduan tersebut karena semakin banyak aksi kekerasan atau bullying yang dilakukan senior terhadap juniornya di sekolah.
Anies berpendapat, bullying sudah tidak relevan dengan dunia pendidikan saat ini karena dianggap warisan zaman kolonialisme.
"Perpeloncoan sudah tidak relevan, tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Ide orang Indonesia untuk mengerjai itu luar biasa. Makanya kita akan pangkas satu generasi agar menumbuhkan kemanusiaan yg adil dan beradab," tuturnya.
Anies meminta pihak yang menjadi korban kekerasan di sekolah tidak perlu takut melapor kepada orang tua atau guru. Selama ini tindak kekerasan di sekolah umumnya diselesaikan secara kekeluargaan atau hanya didiamkan dan dilupakan tanpa penyelesaian.
"Kita harus lakukan perubahan cara pandang dan cara bekerja. Karena kita sebagai orang tua pasti tidak ingin anak-anak kita dijadikan mainan di sekolah. Kita ingin perpeloncoan jadi catatan sejarah, bukan jadi laporan tahunan," ucapnya.
Dia juga menebar ancaman bagi pihak sekolah yang tidak mau menyelesaikan masalah kekerasan di lingkungannya. Kemendikbud akan memberikan sanksi tegas mulai dari teguran administratif hingga pemberhentian jabatan.
"Kita harap dengan regulasi ini bisa memastikan bahwa negara hadir, dan kami akan mengerahkan seluruh aparatur untuk mengawal ini," tegasnya.
Baca juga:
Gara-gara mencukur rambut murid, guru di Sinjai dipolisikan
Kenapa sekarang orang tua gampang laporkan guru yang hukum anaknya
Tegasnya Jenderal Marinir bela guru yang diancam orang tua siswa
Nasib guru SMP cubit murid berujung meja hijau
'Kalau guru cuma mencubit tak perlu ke polisi'