Terjaring OTT KPK, ini deretan harta Gubernur Aceh Irwandi di LHKPN
Terjaring OTT KPK, ini deretan harta Gubernur Aceh Irwandi di LHKPN. Irwandi tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 10.000 m2 dengan nilai Rp 450 juta dan beberapa bidang tanah dengan luas beragam dengan nilai total keseluruhan senilai Rp 3,72 miliar.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Irwandi yang diakses melalui aceh.kpk.go.id, harta Irwandi mencapai Rp 14,8 miliar.
Irwandi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada September 2016. Saat itu dirinya hendak maju menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022. Total harta tersebut terdiri dari yang bergerak dan tidak bergerak.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Irwandi tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 10.000 m2 dengan nilai Rp 450 juta dan beberapa bidang tanah dengan luas beragam dengan nilai total keseluruhan senilai Rp 3,72 miliar.
Sedangkan harta bergerak, Irwandi tercatat memiliki Toyota Vanguard senilai Rp 445 juta. Mobil Jeep Wrangler senilai Rp 675 juta. Mobil merek Honda Jazz senilai Rp 168 juta. Mobil Land Rover senilai Rp 555 juta.
Gubernur usungan PKB itu juga tercatat memiliki pesawat merek Shark Aero senilai Rp 500 juta. Irwandi juga memiliki logam mulia yang nilainya mencapai Rp 46,5 juta. Ia juga memiliki batu mulia senilai Rp 8,7 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 160 juta.
Total harta bergerak milik Irwandi mencapai Rp 2,05 miliar. Gubernur dua periode itu juga memiliki giro dan uang kas sebesar Rp 9,04 miliar. Total harta yang dimiliki Irwandi per-September 2016 senilai Rp 14,832.095.440.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Diperiksa selama 10 jam, Bupati Ahmadi dan penyidik KPK tinggalkan kantor polisi
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diterbangkan ke Jakarta
Kronologi lengkap OTT KPK bekuk gubernur Aceh & bupati Bener Meriah
OTT di Aceh, KPK duga Rp 500 Juta yang disita terkait dana otsus
Kena OTT KPK, Gubernur Aceh diganti Plt jika sudah ditahan