Terjaring Razia Masker, 10 WNA di Kuta Didenda Masing-Masing Rp1 Juta
Sebanyak 10 Warga Negara Asing (WNA) didenda masing-masing Rp 1 juta, saat operasi tim gabungan penegakan protokol kesehatan (Prokes), di Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (4/4) malam.
Sebanyak 10 Warga Negara Asing (WNA) didenda masing-masing Rp 1 juta, saat operasi tim gabungan penegakan protokol kesehatan (Prokes), di Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (4/4) malam.
Para bule tersebut didenda karena tidak mengenakan masker. "Yang paling banyak tidak menggunakan masker," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin (5/4).
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing di Bali perlu dilakukan? Suardana menyebut, pungutan pariwisata bisa menjadi harapan baru karena diharapkan adanya dana yang cukup untuk mengatasi berbagai masalah.
-
Apa tujuan utama dari program Pungutan Wisatawan Asing di Bali? “Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
-
Kapan pungutan wisatawan asing di Bali akan dimulai? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa yang ingin dicapai dari pengaturan dan pengawasan dalam industri pariwisata Bali? Upaya yang bisa dilakukan diantaranya, pengaturan dan pengawasan, pelatihan dan sertifikasi, pengembangan infrastruktur, promosi yang tepat, konservasi dan keberlanjutan, kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
-
Bagaimana cara Gahawisri Bali untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pariwisata Bali? Upaya yang bisa dilakukan diantaranya, pengaturan dan pengawasan, pelatihan dan sertifikasi, pengembangan infrastruktur, promosi yang tepat, konservasi dan keberlanjutan, kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
Para bule yang terkena razia ialah 2 warga negara Amerika, 1 warga negara Turki, 1 warga negara Jerman, 3 warga negara Prancis, dan 3 warga negara Rusia dan terdapat tiga warga negara yang diberi surat panggilan karena tak bisa membayar denda di tempat. Mereka merupakan dua warga Rusia dan satu orang asal AS.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan kepada 31 orang WNA lainnya akibat tidak memakai masker dengan baik dan benar. Dan satu orang WNA asal Korea kini ditahan oleh pihak imigrasi.
"Sedangkan yang ditahan imigrasi karena sama sekali tidak bawa uang dan identitas diri yang bisa dijaminkan untuk denda," ujarnya.
Selain itu, ada WNI yang ikut terjaring ada dua WNI yang dikenai denda Rp 100 ribu akibat tidak memakai masker. Namun, untuk 10 WNI lainnya juga mendapatkan teguran lisan dari petugas tim gabungan karena belum memakai masker dengan baik dan benar.
"Untuk teguran lisan 41 orang, WNI (ada) 10 orang dan WNA (ada) 31 orang," ujar Darmadi.
Baca juga:
Satpol PP Cari Keberadaan Bule yang sering Mengemis di Badung Bali
Menko Luhut: Bali Jangan Hanya Andalkan Turis Saja
6 WNA di Kuta Bali Didenda Rp 1 Juta karena Tak Pakai Masker
Tak Bayar Denda Rp 1 Juta, WNA Pelanggar Prokes di Bali Terancam Deportasi
Tak Pakai Masker di Kuta Bali, 11 WNA Didenda Rp 1 Juta
Langgar Protokol Kesehatan, Dua WNA di Bali Kena Denda Rp1 Juta