Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Siapa yang terlibat dalam CMA Bali? BBTF juga menargetkan kehadiran 400 buyers dari 51 negara untuk bertemu dengan 250 sellers dari seluruh Indonesia.
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya resmi meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing atau Tourism Levy sebesar Rp 150 ribu pada Senin (12/2) di Puri Santrian, Sanur, Denpasar.
“Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
Selama ini program-program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali oleh Pemerintah Provinsi Bali sangat terbatas dilakukan karena keterbatasan kemampuan fiskal pada APBD Provinsi Bali.
Program untuk perlindungan kebudayaan antara lain, melindungi dan merestorasi warisan lontar, berbagai situs budaya, adat-istiadat, dan kesenian
Kemudian untuk menjaga lingkungan alam Bali, perlu dilakukan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah.Launching pungutan wisatawan asing memang terkesan sangat terlambat. “Ibaratnya sudah masa injury time,” katanya. Hal itu karena perlunya kajian yang matang termasuk dengan melakukan simulasi pungutan wisatawan asing di pintu masuk Bali atau Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Kami menyadari akan terjadi ketidaknyamanan dari wisatawan yang datang ke Bali, karena setelah menempuh penerbangan panjang tentunya mereka ingin cepat beristirahat,” katanya.
Dalam simulasi, ketika masuk Bali harus mengantri lama untuk membayar VoA, Imigrasi, Bea Cukai, dan ditambah lagi antrian membayar pungutan wisatawan asing.
“Kami harus mengubah Peraturan Gubernur Bali yang memuat pembayaran pungutan wisatawan asing tidak harus dilakukan di pintu masuk Bali, namun dapat dilakukan sebelum keberangkatan, ini yang terutama kami harapkan dan pada end point hotel dan destinasi wisata," ujarnya.
Kemudian, untuk pungutan wisatawan asing pembayaran akan dilakukan melalui aplikasi Love Bali.
"Pungutan dilakukan dalam sistem aplikasi Love Bali secara cashless untuk kemudahan dan menjaga akuntabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA.
“Hari ini kita berkumpul di sini untuk menghadiri sebuah momen yang sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya.
Selain dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ia juga berharap dana yang terkumpul dari program PWA ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan.
merdeka.com