Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan penerapan pajak kepada wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sebesar 10 dolar AS atau Rp150 ribu bukan tanpa alasan.

Sandiaga bilang, pungutan pajak tersebut bertujuan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kami sangat serius untuk pariwisata berkualitas-berkelanjutan,” ujar Sandiaga Uno dalam jumpa pers mingguan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (5/2).

Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Sebagaimana dilansir dari Antara, Sandiaga menjelaskan pajak tersebut akan digunakan untuk menangani permasalahan sampah di Bali dengan lebih baik, menjaga kelestarian budaya Bali, dan pemurnian adat-istiadat Bali.


Nantinya, kata dia, wisman hanya akan dikenakan biaya tersebut sebanyak satu kali ketika datang ke Indonesia dan mengunjungi Bali melalui beberapa moda transportasi.

Apabila dalam satu kunjungan wisatawan tersebut tiba di Bali, kemudian berwisata ke provinsi lain, dan kembali lagi ke Bali, maka wisman tersebut hanya dikenai biaya sebanyak satu kali.

“Mereka (wisman) masuk ke Bali, mereka keluar, terus balik lagi ke Bali, enggak (bayar lagi),” ujar Sandiaga.

Namun kebijakan membayar pajak tersebut tidak berlaku bagi warga negara asing pemegang KITAS/KITAP. Dikutip dari Surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.6/1049/OTDA, WNA asing lainnya yang dikecualikan adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas, awak kapal, pemegang visa penyatuan keluarga, pemegang visa pelajar, pemegang golden visa, dan pemegang visa non-turis tertentu.


Terkait dengan wisman yang melakukan transit di Bali untuk ke provinsi lainnya, Sandiaga menilai perlu pendekatan khusus karena wisman tersebut tidak berwisata di Bali.

“Jadi, ini mungkin nanti perlu pendalaman khusus, karena ini kebijakan baru akan diterapkan 14 Februari. Pasti nanti akan ada temuan-temuan dan penyesuaian-penyesuaian,” kata Sandiaga.

Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Kementerian Dalam Negeri RI menerbitkan surat Nomor 100.2.1.6/1049/OTDA terkait fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing pada Selasa (30/1).

Dalam surat tersebut, Kemendagri mengajukan sejumlah langkah penyempurnaan, seperti melengkapi prosedur teknis pembayaran pajak turis, sebelum ditetapkan.

Sebelumnya, Sandiaga menjelaskan selama ini wisatawan asing yang berlibur ke Indonesia tidak begitu mempermasalahkan soal biaya karena mereka cenderung berasal dari segmen wisatawan menengah ke atas.

"Selama ini karakter daripada wisatawan yang datang tidak terlalu mempersoalkan dari segi biaya untuk mendapatkan visa karena mereka memang dari target dan segmen yang cenderung menengah ke atas," ujar Sandiaga.

Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.

Baca Selengkapnya
Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini
Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini

Pungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Terjebak Macet di Jalan Tol Bali Mandara, Turis Jalan Kaki Menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai
Terjebak Macet di Jalan Tol Bali Mandara, Turis Jalan Kaki Menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai

Tidak hanya turis asing yang berjalan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai ada juga turis domestik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Terlibat Perampokan dan Penembakan WN Turki di Bali, Seorang Lagi Turis Meksiko Diringkus
Terlibat Perampokan dan Penembakan WN Turki di Bali, Seorang Lagi Turis Meksiko Diringkus

Polda Bali menangkap WN Meksiko, Sicairos Valdes Roberto (27) yang terlibat perampokan dan penembakan WN Turki, Turan Mehmet (30) di Badung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Pantai di Bali Kembali Dipenuhi Sampah, 300 Ton Sudah Diangkut
Pantai di Bali Kembali Dipenuhi Sampah, 300 Ton Sudah Diangkut

Sampah kiriman kembali memenuhi pantai-pantai yang menjadi tujuan wisata di Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya