Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.

CMA Bali
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Pariwisata Bali
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali

wisata bali
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Pariwisata Bali
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya

Dengan demikian, total sekitar tiga pungutan yang harus dipenuhi bagi turis asing jika hendak masuk ke Bali.

Pariwisata Bali
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000

Pungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wisata Indonesia
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

CMA Bali
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Turis Asing di Bali
Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini
Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini

Pungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.

Pajak Turis Asing
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.

Sandiaga Uno
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah

Pungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.

Wisatawan Asing
Pungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan
Pungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan

Sosialisasi terkait Tourism Levy semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.

CMA Bali