Emtek Group dan Bank BPD Bali Siapkan Kerja Sama Maksimalkan Pungutan Wisatawan Asing
Emtek Group dan Bank BPD Bali Siapkan Kerja Sama Maksimalkan Pungutan Wisatawan Asing.

Emtek Group dan Bank BPD Bali Siapkan Kerja Sama Maksimalkan Pungutan Wisatawan Asing.

Emtek Group dan Bank BPD Bali Siapkan Kerja Sama Maksimalkan Pungutan Wisatawan Asing
Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
Terkait dengan hal itu pimpinan grup media Emtek dan Bank BPD Bali akan bekerjasama untuk memaksimalkan PWA . “Kami melihat pungutan ini adalah hal yang penting untuk mendukung pelestarian alam dan budaya Bali,” kata Steve Christian, CEO Kapanlagi Youniverse , dalam pertemuan dengan BPD Bali, Jumat (21/6).
Pada kesempatan itu, Steve didampingi oleh Sinta Nasution (Vice President Of Sales Kapanlagi Youniverse) dan Rofiqi Hasan (Perwakilan Emtek wilayah Bali). Mereka diterima langsung oleh Dirut BPD, I Nyoman Sudharma yang didampingi oleh Direktur Kepatuhan I Wayan Sutela Negara.
Dukungan konkret yang telah diberikan Emtek sebelumnya adalah melalui pelaksanaan Seminar Kepariwisataan Bali dengan “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualita” pada bulan Januari 2024. Pada saat itu, BPD Bali juga menjadi salah-satu narasumber untuk menyampaikan tehnis pelaksanaan pungutan.

Rencananya, pada bulan September mendatang akan kembali dilakukan seminar untuk melakukan evaluasi atas penerapan pungutan ini. Sementara di sisi lain, juga akan mulai dilihat bagaimana pemanfaatan dana untuk menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sinta Nasution menambahkan, dengan jaringan media yang dimiliki Emtek, pihaknya dapat memaksimalkan proses sosialisasi kebijakan Pemerintah Bali itu. Saat ini Emtek memiliki 4 kanal televisi publik yakni SCTV, Indosiar, Moji dan Mentari. Ada juga sejumlah kanal media online dari KLY, termasuk Liputan6.com dan Merdeka.com. Selain itu, terdapat platform yang bisa disinergikan untuk berbagai kegiatan publikasi.
Menanggapi penyampaian pihak Emtek, Dirut BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyatakan, penghargaan atas dukungan tersebut. Sampai saat ini, kata dia, pungutan itu baru mencapai sekitar 40 persen dari wisatawan asing yang datang ke Bali setiap harinya.
Padahal dari segi nilai pungutan sebesar Rp 150 ribu sebenarnya masih sangat kecil dibanding dengan kemampuan wisatawan untukmelakukan pembayaran. Karena itu masih diperlukan proses sosialisasi yang masif dan menjangkau lebih luas lagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke Bali.
