Telkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali
Telkom siap berkolaborasi mendukung langkah Pemprov Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.
Telkom siap berkolaborasi mendukung langkah Pemprov Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.
Telkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali
Dengan kapasitas digital platform yang dimilikinya, PT Telkom Indonesia siap berkolaborasi untuk mendukung kesuksesan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.
Bentuk kongkritnya adalah kampanye digital baik untuk warga Bali sendiri maupun untuk wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Bali.
Hal itu dinyatakan Kepala Kantor Telkom Denpasar Centrum Ida Bagus Putu Sandhi Yudistira saat tampil dalam seminar Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas', Selasa (23/1/2024) di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali.
Forum seminar yang diinisiasi Fakultas Pariwisata Unud bersama Emtek Media itu dibuka oleh Rektor Unud Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana.
Hadir sebagai pembicara Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Perwakilan Dinas Pariwisata dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali serta dari akademisi Unud.
Sementara peserta seminar adalah dari kalangan asosiasi pariwisata, Desa Adat, Desa Wisata, mahasiswa dan media.
Bagus Sandhi mengungkapkan kampanye itu bisa memanfaatkan Big Data yang dimiliki Telkom.
"Kami memiliki tools platform layanan iklan dan edukasi secara digital dengan bersumber dari jutaan pengguna smartphone,"
katanya.
Saat ini Telkom Group menguasai 73, 8 persen pangsa pasar layanan digital di Bali.
Platform ini memiliki layanan coverage nasional yang mampu terintegrasi dengan berbagai platform iklan digital baik di FB, Instagram, Google ad dan programatic Ad untuk mendukung iklan layanan pemerintah daerah secara presisi dan terukur.
"Warga Bali sendiri perlu mendapat informasi mengenai kebijakan ini. Dari pertanyaan pribadi ke kolega dan teman-teman saya, banyak juga yang belum mengetahui," kata Sandhi.
"Ketika saya posting kegiatan seminar ini, banyak yang menanggapi dengan pertanyaan lebih lanjut," urainya.
Pesan yang disampaikan dapat diberikan secara pararel melalui Whatsapp yang terkoneksi dengan platform media sosial seperti facebook dan instagram. Dengan pesan atas nama Dinas Pariwisata Bali, pesan juga bisa disetting untuk tertuju kepada seluruh pengguna Telkomsel atau hanya berdasarkan karakteristik tertentu. Misalnya, hanya untuk wilayah Bali.
Sasaran juga bisa diarahkan kepada calon wisatawan mancanegara yang akan ke Bali misalnya saat mereka memposting rencana akan berkunjung ke Bali dimana status tersebut dapat tertangkap oleh Big Data Telkom.
"Kalau wisatawan yang sudah datang ke Bali kemudian menggunakan SIM Card Telkomsel otomatis akan terpapar bila kampanye digital itu dilakukan,"
sebutnya.
Pembelian kartu biasanya dilakukan wisman di Bandara dimana sudah tersedia konter Telkomsel.
Sandhi menyebut, kartu Telkomsel masih menjadi pilihan utama para wisatawan.
Apalagi, setelah diimplementasikannya e-SIM atau nomor telepon tanpa kartu dalam bentuk fisik.
Kartu ini memiliki keunggulan karena ketika wisman sudah pulang ke negaranya atau berkunjung ke negara lain lalu datang lagi ke Bali maka masih bisa dihidupkan kembali.
Praktik penggunaan Big Data untuk melakukan kampanye digital di bidang pariwisata sudah dilakukan Telkom dengan Kabupaten Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Setelah melakukan pengumpulan data-data kepariwisataan dan juga perilaku wisatawan, Telkom kemudian membantu proses digitalisasi marketingnya sehingga memudahkan wisatawan memperoleh informasi untuk mengakses obyek maupun fasilitas wisata di daerah itu.
Contoh kolaborasi lainnya adalah dengan Badan Penerimaan Daerah DKI Jakarta dimana Telkom memfasilitasi edukasi warga tentang pajak kendaraan bermotor sehingga terjadi peningkatan pendapatan daerah.
"Terkait dengan pungutan wisatawan asing kami siap memberikan dukungan tentunya dengan didasari proses legal dalam berbagai aspeknya," pungkasnya.
Pungutan untuk wisatawan asing akan mulai diterapkan di Bali pada 14 Februari 2024 nanti. Nilai pungutan adalah sebesar Rp 150 ribu untuk setiap kali kedatangan ke Bali.
Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi yag sudah disediakan oleh Pemprov Bali.