Terkait pembahasan APBD, dua Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah kembalikan uang ke KPK
Uang tersebut diakui Riagus diterima pada 30 November 2017, setelah menandatangani surat persetujuan permohonan pinjaman eksekutif pada APBD 2018 Lampung Tengah, sebesar Rp 300 juta.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah dari fraksi Gerindra, Riagus Ria mengakui telah mengembalikan uang ke rekening tampungan KPK sebesar Rp 40 juta terkait suap APBD Lampung Tengah. Uang tersebut ia terima dari Ketua Fraksi.
"Anda terima uang?" tanya Ketua Majelis Hakim kepada Riagus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, saat hadir sebagai saksi untuk terdakwa Mustafa, Bupati non aktif Lampung Tengah, Senin (21/5).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"40 juta. Uang APBD, dari Ketua fraksi," jawab Riagus.
Uang tersebut diakui Riagus diterima pada 30 November 2017, setelah menandatangani surat persetujuan permohonan pinjaman eksekutif pada APBD 2018 Lampung Tengah, sebesar Rp 300 juta.
Tidak hanya Riagus, Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah, Joni Hardito juga mengakui telah mengembalikan uang Rp 27,5 juta ke KPK lantaran diduga uang tersebut berkaitan dengan perkara yang membelit Mustafa saat ini.
Sama halnya dengan Riagus, Joni mengatakan uang tersebut diterimanya secara tidak langsung melalui Ketua fraksi, terkait APBD.
"Saya tidak terima langsung, (terima uang) tanggal 31 Desember 2017. Tunai Rp 20 juta, Rp 7 juta langsung dipotong oleh fraksi," tukasnya.
Diketahui, Bupati non aktif Lampung Tengah, Mustafa didakwa memberi suap Rp 9,6 miliar kepada enam orang DPRD terkait persetujuan pinjaman daerah kepada APBD Lampung Tengah tahun 2018.
Enam pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tersebut yaitu Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Bunyana, dan Zainuddin. Dari enam orang ini, baru Natalis dan Rusliyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, uang suap itu diperuntukan sebagai pemulusan penandatanganan persetujuan DPRD terkait rencana pinjaman Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2016. Dana Rp 300 miliar rencananya akan digunakan untuk biaya pembangunan sembilan ruas jalan dan satu jembatan.
Selain itu suap itu juga disebut untuk memuluskan penandatanganan surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah terhadap pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil Kabupaten Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Akibat perbuatannya, Mustafa didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Bahas pinjaman daerah, Bupati non aktif Lampung Tengah disebut Bos Besar
Saksi sidang suap Bupati Lampung Tengah saling tuding soal kata 'eksekusi'
Bupati Lampung Tengah nonaktif jalani sidang lanjutan
Ditagih tanda tangan, Wakil Ketua II DPRD Lampung ngaku mau cari mimpi dulu
Dugaan suap, Bupati Lampung Tengah nonaktif jalani sidang dakwaan
Bupati Lampung Tengah didakwa menyuap enam Anggota DPRD Rp 9,6 miliar