Terkendala 1 syarat, pembukaan lahan sawit di Aceh disetop
petugas menghentikan aktivitas enam alat berat sampai pihak perusahaan menyelesaikan penghitungan potensi kayu di hutan tersebut.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 6 Subulussalam, menghentikan operasional enam unit alat berat yang sedang bekerja membuka lahan sawit milik PT ISP di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.
Luas lahan yang hendak dikembangkan menjadi perkebunan sawit seluas 1.000 hektare lebih. KPH 6 menghentikan sementara aktivitas pembukaan lahan, hingga perusahaan selesai menghitung potensi kayu yang ada dalam hutan tersebut.
"Mereka kita hentikan aktivitas, sampai mereka selesai menghitung potensi kayu yang ada di hutan tersebut," kata Irwandi saat dihubungi, Selasa (4/4).
Menurutnya, penghitungan potensi kayu yang ada di hutan yang hendak ditanam sawit itu penting lantaran termasuk dalam pendapatan untuk Negara.
"Tetap kita akan kawal ini semua. Terutama daerah-daerah hutan yang tidak boleh digunakan. Setelah mereka hitung potensi kayu, silakan perusahaan silakan dipergunakan lagi," tegasnya.