Terlibat Kasus Tanah di Labuan Bajo, WN Italia Ditahan Kejati NTT
Sebanyak 10 orang tersangka kasus pengalihan aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat diterbangkan ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/1).
Sebanyak 10 orang tersangka kasus pengalihan aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat diterbangkan ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/1).
Di antara 10 orang tersangka ini, terdapat satu orang warga negara asing (WNA) asal Italia bernama Massimiliano. WNA ini ikut ditahan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, karena terlibat dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 hektar, senilai Rp3 Triliun.
-
Apa yang membuat Labuan Bajo begitu terkenal sebagai destinasi wisata? Dengan pemandangan yang memukau dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, Labuan Bajo telah berkembang menjadi salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Mengapa Labuan Bajo menjadi destinasi favorit bagi wisatawan? Labuan Bajo sering disebut sebagai surga tersembunyi Indonesia yang penuh dengan keindahan alam yang menakjubkan. Terletak di Pulau Flores, destinasi ini menyuguhkan panorama laut yang spektakuler, yaitu dengan tersebarnya pulau-pulau karang dan air laut yang jernih kebiruan. Hal itulah yang membuat Labuan Bajo semakin dikenal dan menjadi destinasi favorit bagi para wisatawan.
-
Bagaimana para pemimpin negara menikmati keindahan Labuan Bajo? Para kepala negara itu bersama dengan Presiden Jokowi untuk menikmati matahari terbenam di atas kapal Pinisi AYANA Lako Di'a.
-
Apa yang membuat para pemimpin dunia terkesan dengan Labuan Bajo? Keindahan Labuan Bajo Bikin Kagum Para Pemimpin Dunia
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
Aset tanah negara itu terletak di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Selain Massimiliano, bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula juga ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ikut diterbangkan ke Kota Kupang karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, 10 orang tersangka ini adalah, Kabag Tatapem Setkab Manggarai Barat Ambros Sukur, mantan Camat Komodo Abdulah Nur, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat sekaligus mantan Calon wakil bupati Andi Riski Nur Cahya D, notaris Theresia Koroh, Masiliano (WNA Italia), Veronika Sukur, Sukri, Ente Puasa, Dai kayus dan Mahmud Nip.
Saat ini semua tersangka sedang diperiksa di ruang pidana khusus. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga belum memberi keterangan resmi terkait hal ini.
Total 13 Tersangka Ditahan Kejati NTT
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penahan terhadap 13 orang tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset tanah negara di Labuan Bajo, dari total 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto dalam keterangan persnya menjelaskan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap 13 orang lantaran ditemukan alasan obyektif dan subyektif untuk penahanan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 21 KUHP.
"Para tersangka yang ditetapkan ini merupakan orang-orang yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi ini," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto, Kamis (14/1).
Menurut Yulianto, penahanan terhadap para tersangka dilakukan di tiga tempat berbeda. 10 orang di Labuan Bajo, dua orang di Kupang dan satu orang di Jakarta, namun akan diterbangkan ke Kupang Jumat besok.
"Tiga orang tersangka belum ditahan karena masih diperiksa lebih lanjut. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 103 orang saksi, serta lima orang ahli yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah uang dan aset-aset tanah, serta dua unit hotel," ungkapnya.
Yulianto menambahkan, pengungkapan kasus yang merugikan negara sebesar Rp3 triliun ini akan menjadi pintu masuk Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timut, untuk menyelesaikan persoalan agraria di Manggarai Barat.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 orang tersangka kasus pengalihan aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat diterbangkan ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/1).
Diantara 10 orang tersangka ini, terdapat satu orang warga negara asing (WNA) asal Italia bernama Masiliano. WNA ini ikut ditahan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, karena terlibat dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 hektar, senilai Rp3 Triliun.
Aset tanah negara itu terletak di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Selain Masiliano, bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula juga ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ikut diterbangkan ke Kota Kupang karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, 10 orang tersangka ini adalah, Kabag Tatapem Setkab Manggarai Barat Ambros Sukur, mantan Camat Komodo Abdulah Nur, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat sekaligus mantan Calon wakil bupati Andi Riski Nur Cahya D, notaris Theresia Koroh, Masiliano (WNA Italia), Veronika Sukur, Sukri, Ente Puasa, Dai kayus dan Mahmud Nip.
Saat ini semua tersangka sedang diperiksa di ruang pidana khusus. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga belum memberi keterangan resmi terkait hal ini.
(mdk/bal)