Terlibat narkoba, seragam 5 anggota Polisi Sumsel dipreteli
"Tidak ada ketegasan lain kecuali dipecat," tegas Iza," kata Irjen Pol Iza.
Lantaran terlibat narkoba, lima anggota polisi di wilayah hukum Polda Sumsel dipecat secara tidak hormat. Pemecatan ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolda Sumsel, Kamis (22/1).
PTDH ini disimbolisasi dengan pencopotan seragam Polri dan diganti dengan baju batik. Kelima anggota Polri yang dipecat itu adalah Briptu Abung Pahlevi, Briptu Firman, Briptu Romadoni Wibowo, Briptu M Agustian dan Briptu Suakarianto Barus.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengungkapkan, pemecatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Juga memberikan efek jera kepada anggota Polri yang lain agar tidak terlibat dalam kasus narkoba, baik pemakai, kurir, apalagi bandar narkoba.
"Tidak ada ketegasan lain kecuali dipecat," tegas Iza.
Tak hanya dipecat, kelima anggota polisi tersebut juga tetap menjalani proses hukum yang berlaku dan terancam pidana penjara. "Kasus mereka tetap jalan dan diproses," tegasnya.
Selain memecat anggota Polri, Polda Sumsel juga memberikan penghargaan kepada enam anggota polisi yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar dan menangkap pelaku narkoba. Iza menyerahkan piagam kepada keenamnya.