Terlibat pidana dan desersi, 8 polisi Polda Jateng dipecat
Tindak pidana itu di antaranya perampokan, pembunuhan, narkoba dan desersi.
Sebanyak delapan anggota Polri di bawah Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dipecat. Mereka dipecat karena terlibat dalam berbagai tindak pidana yang tidak bisa ditolerir.
Tindak pidana itu di antaranya perampokan, pembunuhan, narkoba, desersi, pelanggaran disiplin bahkan tindak pidana pencabulan. Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono di Mapolda Jateng, Jumat (23/11).
"Jumlahnya ada 8 anggota dengan berbagai pasal pelanggarannya. Kami mengambil tindakan tegas, dengan pemberhentian kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Djihartono menjelaskan pemberhentian secara tidak hormat terhadap sejumlah anggota Polda Jateng tersebut terjadi dalam kurun waktu Januari sampai November 2012.
"Kami tidak mau main-main, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa terkecuali, karena mereka telah merusak nama baik Polri," katanya.
Pemecatan dilakukan setelah melalui proses sidang kode etik oleh Polda Jateng. Pemecatan delapan anggota itu kemudian dituangkan dalam surat keputusan bernomor 983-990/VI/2012 tertanggal 26 Juni 2012 yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain delapan anggota itu, saat ini masih ada empat anggota yang kemungkinan besar bernasib sama.
"Empat anggota itu telah direkomendasikan hakim sidang kode etik untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Namun hingga saat ini masih menunggu keputusan," tuturnya.
Dijelaskannya, sidang kode etik berjalan mandiri, yakni tidak tergantung pidana umum. Di antara pelanggaran kode etik yang dilakukan adalah desersi, yaitu selama 30 hari berturut-turut tidak masuk.
"Namun untuk keempat anggota tersebut belum ada nomor keputusannya. Sementara ini, baru delapan anggota yang sudah memiliki keputusan tetap," pungkasnya.
Berikut daftar 8 Anggota Polda Jateng Yang Dipecat :
1. Briptu Paliyoki Ertiyanto Satuan Brimob Polda Jateng yang terlibat dalam kasus perampokan.
2. Bripda Nurman Irawan Umar anggota Yanma Polda Jateng terlibat dalam kasus pembunuhan.
3. Briptu Waryono, Anggota Polresta Tegal karena desersi.
4. Briptu Samsul Maarif, Anggota Polres Tegal karena desersi.
5. Brigadir Nanang Budiarto Anggota Polresta Surakarta karena desersi.
6. Bripka Mohammad Anwar Sadhat, Anggota Polres Sragen terlibat dalam kasus narkoba.
7. Briptu Tri Arianto, Anggota Polres Salatiga terlibat dalam kasus pencabulan.
8. Brigadir Suyanto, Anggota Polres Grobogan melakukan pelanggaran disiplin.