Terlilit utang belasan juta, pemuda Korea gasak mobil pamannya
Karena sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban, yang biasa menaruh kunci rumah di bawa keset, pelaku mudah mencuri.
Pemuda keturunan Korea Selatan, Yoseph Edward Riadi (21), warga indekost di Jalan Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur terpaksa diamankan anggota Polsek Sukolilo, karena mencuri mobil pamannya, Chandra Winata, warga Jalan Regency, Blok H, Surabaya.
Menurut Kapolsek Sukolilo, Kompol Nurijanto, sebelum melakukan pencurian, anak WNA Korea Selatan, Joo Jung Son yang saat ini sudah kembali ke negara asalnya itu, sempat tinggal di rumah korban, sekitar bulan Januari lalu.
"Kemudian tersangka pindah dan indekost di Jalan Wonorejo. Karena korban ini masih punya hubungan keluarga, tersangka masih sering berkunjung. Korban ini kan adik kandung ibu tersangka. Kalau bapaknya orang Korea Selatan dan sekarang sudah balik ke negaranya," terang Nurijanto di Mapolsek Sukolilo, Senin (27/7).
Karena sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban, yang biasa menaruh kunci rumah di bawa keset, tersangka pun bisa masuk rumah korban saat kosong. "Karena sudah mengetahui kebiasaan korban menaruh kunci dan tahu kapan rumah korban kosong, tersangka masuk dan mencuri mobil Toyota Innova DA 7975 TAA milik korban," papar Nurijanto.
Selanjutnya, korban yang merasa mobilnya dicuri saat kembali dari bepergian ke luar pulau untuk berlibur bersama keluarganya, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Nurijanto melanjutkan, setelah pihaknya melakukan pendalaman, diketahui kalau pelaku tak lain adalah keponakan korban sendiri. "Selanjutnya kita lakukan penangkapan atas diri tersangka di tempat kosnya," tandasnya.
Sementara tersangka sendiri, di hadapan polisi mengaku terpaksa membawa kabur mobil milik pamannya itu karena terlilit hutang Rp 19 juta. "Toko jual-beli handphone milik saya bangkrut. Saya punya utang banyak pada teman saya. Untuk membayar utang itu, terpaksa saya curi mobil paman saya waktu rumahnya kosong," aku tersangka.