Terlilit utang, Komeng dan Desy habisi Deston usai pesta miras
Terlilit utang, Komeng dan Desy habisi Deston usai pesta miras. Kedua pelaku juga sempat membawa barang berharga milik korban.
Polisi meringkus suami istri yakni Komarudin alias Komeng (32) dan Desy Ratna (24) karena terlibat kasus pembunuhan. Kedua ditangkap karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Deston Sidabutar.
Peristiwa bermula ketika pelaku Komarudin menghubungi korban Deston untuk bertemu dengan dalih mengajak minum-minuman keras. Dalam kesempatan itu, Komeng juga berjanji akan memberikan teman kencan wanita yang tak lain istrinya Desy.
Selanjutnya, pada hari Rabu (8/2), Komeng bertemu dengan korban Deston di Kampung Ciherang, RT 02 RW 04 Desa Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya langsung melakukan pesta miras.
"Setelah pertemuan tersebut, antara korban dan tersangka Komarudin alias Komeng bersama-sama meminum-minuman keras yang sebelumnya sudah dibeli oleh korban," kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono, saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (17/2).
Mengetahui korban dalam keadaan mabuk, Komeng lantas membelakangi korban dan langsung menghujamkan pisau dapur tepat di perut sebanyak dua kali dan satu kali di bagian dada. Tidak puas sampai disitu, tersangka lalu menendang kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur ke dalam irigasi.
"Setelah korban dipastikan telah meninggal dunia, selanjutnya para tersangka meninggalkan korban dan membawa sepeda motor milik korban," ujar Aris.
Namun sayang, belum sempat menikmati barang hasil curiannya, pada tanggal 9 Februari 2017 pelaku Komarudin berhasil diciduk Tim Opsnal Subdit 3/Resmob PMJ di PT. SSI, Jalan Jababeka IX, Kelurahan Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, saat sedang bekerja. Sementara istrinya, Desy ditangkap di kontrakannya saat sedang menonton televisi.
"Para pelaku dan korban merupakan teman. Komeng dan Desy (adalah) pasangan suami istri. Korban adalah teman baik mereka sendiri (korban). (Motifnya karena) pelaku kebelit hutang," ujar Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat hukuman berlapis. Di antaranya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
"(Tersangka juga melanggar) Pasal 338 KUHP ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Karena dendam, 2 warga OKU Timur bunuh dan curi mobil tetangganya
Staf KBRI Malaysia temui WNI terduga pembunuh Kim Jong-nam
Duel bawa badik & tombak, 2 warga Barito Kalteng tewas mengenaskan
Polisi Malaysia tangkap pria pacar pembunuh Kim Jong-nam
KBRI Malaysia telusuri keaslian paspor WNI pembunuh Kim Jong-nam
Usai diautopsi, jenazah Kim Jong-nam segera dipulangkan ke Korut
Imigrasi Serang tak temukan paspor Siti diduga pembunuh Kim Jong-nam
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.