Tersangka Kasus Pengancaman Menko Polhukam Mahfud MD Menyerahkan Diri
"Iya (tersangka) menyerahkan diri di Sampang, Madura,"
Turmudi Badrutamam (37), tersangka yang ditetapkan dalam kasus pengancaman terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, akhirnya menyerahkan diri. Ia disebut menyerahkan diri ke Pendopo Kabupaten Sampang, Madura.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikonfirmasi terkait dengan hal ini pun membenarkannya. Ia menyatakan, tersangka lalu dibawa penyidik ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Surabaya.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
"Iya (tersangka) menyerahkan diri di Sampang, Madura," katanya, Selasa (9/3).
Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan polisi melakukan upaya persuasif. Sehingga, diakuinya proses penyidikan juga memakan waktu yang tak singkat.
"Pemeriksaan penyelidikan kan mempengaruhi perkembangan, terus kemudian pendalamanya, muncul nama, baru diimbau, pendekatan secara persuasif, dan akhirnya yang bersangkuan bersedia menyerahkan diri," ucapnya.
Diketahui, Turmudi merupakan tersangka pembuat video pengancaman terhadap Mahfud MD yang beredar di media sosial. Saat kasus ini terungkap, polisi sebenarnya telah mengejarnya sejak Desember 2020.
Selain Turmudi, pada Desember 2020 lalu, Polda Jawa Timur telah menangkap empat warga Pasuruan yang menyebarkan video pengancaman Mahfud MD yang dibuat Turmudi. Keempatnya diketahui merupakan anggota dan simpatisan FPI.
Mereka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40).
Baca juga:
Menko Polhukam: Siapa yang Bunuh 6 Laskar FPI, Nanti Kita Buka di Pengadilan
Penjelasan Mahfud Soal 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka
Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Laskar FPI Belum Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat
Bertemu Jokowi, TP3 Minta Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa Ke Pengadilan HAM
AHY Temui Menko Polhukam Mahfud MD Bahas Kisruh Partai Demokrat