Tersangka KPK minta Mega jadi saksi meringankan, ini kata Puan
Puan mengaku belum melihat adanya motif politik jelang Pemilu 2014 terkait permintaan Sudjadnan itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Puan Maharani angkat bicara terkait permintaan tersangka dugaan korupsi anggaran Setjen Kemenlu 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat, kepada KPK untuk menghadirkan Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan. Sudjadnan menjabat sebagai Sekjen Kemenlu saat era pemerintahan Megawati.
Puan, yang tidak lain putri Megawati sendiri, mengatakan bakal menelaah lebih dulu urgensi ibundanya hadir dan bersaksi ke KPK.
"Kan saksi meringankan permintaan yang boleh atau tidak. Tapi kalau datang atau tidak harus ditelaah dulu apa urgensinya," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Lebih lanjut, Puan mengaku belum melihat adanya motif politik jelang Pemilu 2014 terkait permintaan Sudjadnan itu.
"Saya tidak melihat motif-motif itu, yang jelas PDIP mengkaji itu karena pada saat itu siapa yang berkaitan," jelas Puan.
Ketika ditanya apakah Megawati akan hadir untuk memberikan kesaksian yang meringankan di KPK, Puan menghela nafas sejenak.
"Kalau meringankan kan tidak perlu wajib datang," jawabnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Sekjen Kemenlu, Sudjadnan Parnohadiningrat meminta KPK untuk menghadirkan Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005.
Sudjadnan mengatakan, Megawati selaku presiden saat itu meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.
"Bu Mega itu memerintahkan saya, Oktober 2003, untuk dilaksanakan penyelenggaraan konferensi internasional di Indonesia sebanyak mungkin, sesering mungkin," kata Sudjadnan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2) kemarin.
Sudjadnan menjelaskan, pelaksanaan konferensi internasional saat itu bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata internasional yang saat itu sedang terpuruk. Sudjadnan mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini.
"Ada kawan-kawan yang datang ke Bu Mega. Bu gimana, sih, kenapa seorang Sudjadnan bisa jadi korban," kata Sudjadnan menirukan perkataan temannya itu kepada Mega.
Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla, telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Sudjadnan.