Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Kirim Surat Minta Maaf dan Menyesal
Ayah kandung HS, Budiarto, juga menulis surat yang sama dengan HS. Surat keduanya dikirimkan ke Istana Negara hari ini.
Hermawan Susanto alias HS (25) tersangka pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf pada Jokowi atas ucapannya sebelumnya hendak memenggal kepala negara.
Penyesalan dan permohonan maaf ini dia tulisan lewat surat dan dibubuhi tanda tangan di atas meterai Rp 6.000. Surat dikirim tim kuasa hukum HS ke Istana Negara dan ditujukan langsung untuk Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
"Saya Sugiarto adalah penasihat hukum dari Hermawan yang kemarin tanggal 10 Mei 2019 melontarkan ucapan yang tidak sepantasnya, tidak sepatutnya sehingga pada kesempatan yang baik ini kita akan menyampaikan surat kepada yang mulia, kepada Bapak Haji Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk memohon maaf," kata pengacara HS, Sugiarto Atmowijoyo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5).
Dalam surat tersebut, HS berharap Jokowi akan memaafkannya. HS mengaku tidak bermaksud mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
"Harapan kita surat ini bisa sampai ke beliau dan beliau bisa memaafkan, bermurah hati untuk memaafkan dan selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum," kata Sugiarto.
Ayah kandung HS, Budiarto, juga menulis surat yang sama dengan HS. Surat keduanya dikirimkan ke Istana Negara hari ini.
"(Surat dikirim) Melalui perantaranya adalah kuasa hukumnya. Terus surat itu langsung kepada yang terhormat Bapak Jokowi, langsung saya kirimkan melalui JNE. Ya saya kirim ke Istana soalnya saya mau kirim langsung ke sana nggak sempat," ujar Sugiarto.
"Kalau kami menilai (dugaan pasal yang diterapkan polisi) tidak memenuhi unsur karena belum ada permulaan, belum ada niat. Inikan Hermawan melontarkan pernyataan itu spontan saja saat demo sehingga terbawa riuhnya suasana itu, tetapi soal niat, soal permulaan membunuh Presiden atau hal-hal lain itu nggak ada sehingga kami nilai sangkaan ini tidak memenuhi unsur sebetulnya," jelas Sugiarto.
Berikut isi lengkap surat tersebut :
Saya memohon maaf dengan Bapak Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.
Saya tidak ada maksud mengancam bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya atas kesalahan saya yang fatal. Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat indonesia.
Demikian surat permohonan maaf ini yang sudah mengancam Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih.
Baca juga:
Kasus Eggi, Lieus & Hermawan Ditangani Polda Metro, Kivlan dan Haikal di Bareskrim
Tak Kena Pasal Makar, Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Dijerat UU ITE
Polisi Tahan IY, Perempuan Tersangka Perekam dan Penyebar Video Ancam Jokowi
Tertunduk Lesu, Wanita dalam Video Ancam Jokowi Diperiksa Polisi
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Perekam Video Ancam Penggal Jokowi
Polisi Tetapkan Ina Yuniarti Tersangka Perekam dan Penyebar Video Ancam Jokowi
2 Wanita Dalam Video Ancam Penggal Jokowi Digiring ke Polda Metro