Tersangka pengunggah foto syur PNS Bandung minta maaf ke Pemkot
"Belum ada keuntungan (foto syur berseragam PNS), yang lain juga enggak banyak," tandasnya.
Sigit Priambodo (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menyebarnya foto syur berseragam PNS Pemkot Bandung. Sigit meminta maaf atas ulahnya itu. Dia tidak mengira apa yang dilakukannya berujung berurusan dengan polisi.
Di Mapolrestabes Bandung Senin (1/9), Sigit mengaku iseng saat mengunggah foto yang diketahui bernama Rinada tersebut. Dia memasukan sederet foto porno dalam blognya melisaonline.com. Jagad maya tak sedikit yang berkomentar pada akhirnya rangkaian foto itu disentuh media massa. Heboh!
"Saya cuma iseng aja awalnya, saya dapat foto itu dari forum dewasa," kata SP di balik topengnya. Tidak ada motif khusus. "Motifnya ya memang anak muda saja, suka lihat yang gitu-gitu (gambar porno)."
Sigit yang sudah menjalankan bisnis nakalnya itu mengaku belum meraup keuntungan. Dia baru saja memosting foto itu pada Mei 2014 lalu. Adapun usaha 'menjual' foto porno lainnya sudah dilakukan sejak 2012.
"Belum ada keuntungan (foto syur berseragam PNS), yang lain juga enggak banyak, hanya sedikit (untungnya)," tandasnya.
Sigit mengaku akan bertanggung jawab atas ulahnya yang membuat resah PNS Pemkot Bandung. "Saya akan bertanggung jawab atas perbuatan saya," ungkapnya.
Atas perbuatannya ia dijerat pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.